Taliwang,harianntb.online, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk memulai proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai jam malam bagi anak. Tujuannya adalah untuk mengatur kegiatan anak di malam hari, terutama terkait jam belajar dan mencegah kenakalan remaja.
” Ini kita minta agar Sat Pol PP dapat menginisiasi-nya karena sejatinya anak-anak itu memang harus memiliki waktu yang cukup untuk belajar di malam hari dan mencegah mereka berkeliaran tanpa tujuan yang jelas,” ungkap Bupati, menanggapi harapan masyarakat terkait perlunya regulasi jam malam bagi anak-anak dalam forum Yasinan, Jumat malam, 3/7.
Bupati tak membantah dalam pengamatannya akhir-akhir ini, banyak ditemukan anak-anak maupun remaja menghabiskan waktunya nongkrong di tempat biliard baik di jam sekolah maupun pada malam hari.
” Pengawasan ketat dari pihak Satpol PP ini sangat diperlukan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diharapkan juga untuk dapat mengecek kembali perizinan yang berkaitan dengan aktifitas biliard tersebut. Utamanya soal waktu buka tutupnya,” cetus Bupati.
Menurut Bupati dengan adanya regulasi yang mengatur tentang jam malam bagi anak ini dapat mengoptimalkan jam belajar anak di malam hari dan memperbesar peluang para orang tua untuk memusatkan perhatian serta mengawasi kegiatannya pada hal-hal yang positif.
” Jadi penting untuk segera diinisiasi karena relevan dengan upaya kita membentuk karakter generasi muda baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun moralitas,” cetus Bupati.
Sementara itu, Kasat Pol PP Sumbawa Barat, H Syarifuddin, S.Pd yang diberikan kesempatan menanggapi hal itu menyatakan akan segera merumuskan regulasi tersebut.
Ia menyebut, pihaknya selama ini rutin melakukan pengawasan penegakan peraturan daerah. Patroli malam bahkan terus digencarkan utamanya pada titik-titik tertentu seperti di seputaran KTC, Alun-Alun Taliwang dan Taman Tiang Nam.
Apabila ditemukan rombongan anak-anak yang berkumpul diatas tengah malam diberikan imbauan dan arahan untuk segera pulang ke rumah.
” Pengawasan kita kepada anak-anak ini lebih kepada pendekatan edukatif dan persuasif. Ini juga sebagai upaya melindungi anak-anak dari kegiatan yang dapat membahayakan fisik, mental dan kesejahteraan sosial emosinya. Termasuk, kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal,” demikian H Syarifuddin. Tan