Jakarta, harianntb.online,- Partai Nasdem resmi menonaktif Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI Fraksi Nasdem per 1 September 2025. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, Minggu (31/8).
Surya Paloh menegaskan, aspirasi masyarakat harus tetap menjadi landasan utama perjuangan Partai NasDem.
Menurutnya, partai NasDem merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berpijak pada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, dirinya menyoroti adanya pernyataan dari wakil rakyat yang berasal dari Fraksi Partai NasDem yang dinilai mencederai perasaan rakyat dan menyimpang dari garis perjuangan partai.
Keputusan ini dibuat untuk memberikan kepastian sikap partai sekaligus menjaga marwah NasDem agar tetap sejalan dengan aspirasi rakyat.
“Atas berbagai pertimbangan, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” simpulnya.
Sebelumnya, Sahroni dan Nafa Urbach melontarkan pernyataan yang dianggap kontroversial di tengah kritikan terhadap izin DPR, yang kemudian beredar mengenai isu pembubaran DPR.
Menurut Sahroni, desakan untuk membubarkan DPR adalah keliru. Bahkan, dirinya menyebut bahwa desakan tersebut sebagai mental ‘orang tolol’.
Adapun Nafa Urbah mendapat kritikan pedas masyarakat karena mendukung izin rumah bagi DPR di saat ekonomi masyarakat tengah sulit.
Senada dengan NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari anggota DPR RI.
Pengumuman penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari anggota DPR itu tertuang dalam siaran pers DPP PAN yang diterima media, Minggu (31/8/2025).
Surat siaran pers itu ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Disebutkan pula bahwa Eko Patrio dan Uya Kuya resmi tidak aktif sebagai anggota DPR terhitung dari Senin, 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tulis keterangan pers tersebut.
Keterangan tersebut juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan sabar serta percaya pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
PAN menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah akan selalu berpihak kepada rakyat.
Diketahui, kedua Anggota DPR RI ini sempat menjadi sorotan publik usai aksi joget-jogetnya di dalam gedung DPR beberapa waktu lalu.
Aksi jogetnya itu menimbulkan kemarahan dari kalangan masyarakat. Zam
