Taliwang,harianntb.online,- Beredar surat perjanjian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Taliwang yang menimbulkan kontroversi. Surat itu berisi kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak pertama dengan penerima manfaat MBG sebagai pihak kedua.
Dari tujuh poin yang tercantum, salah satunya menjadi sorotan, yakni poin ke-7 yang meminta penerima manfaat merahasiakan informasi bila terjadi keracunan.
” Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, ataupun kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, Pihak Kedua berkomitmen menjaga kerahasian informasi hingga Pihak Pertama menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerjasama dalam mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini,” bunyi surat perjanjian kerjasama tersebut.
Surat itu pertamakali beredar di jejaring media sosial Grop WA. Surat perjanjian ditandangani basah diatas materai Rp. 10.000 antara SPPG Plumbon Kabupaten Sumbawa Barat dan salah satu sekolah di Kecamatan Taliwang selaku Pihak Kedua.
” Itu komitment antara SPPG dengan Sekolah, saudara. Tidak serta Merta menghilangkan hak kita sebagai wali murid untuk memastikan anak-anak kita sehat di rumah,sehat pula di sekolah !,” tulis salah seorang anggota grop, menanggapi postingan surat perjanjian kerjasama itu.
Surat Perjanjian Kerjasama ini beredar tiba-tiba setelah ribut soal Vidio temuan ulat dalam salah satu nampan siswa SMP 1 Taliwang.
Meski dalam satu nampan, keberadaan ulat itu menjadi kekhawatiran publik terkait pelaksanaan dan pengawasan program yang bertujuan untuk meningkatkan gizi peserta didik.
Tak salah jika kemudian wali murid mengingatkan kepada SPPG untuk tidak membuat ruang komplain terkait menu masakan MBG. Karena memang setiap dapur MBG harus semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Utamanya dalam memperhatikan makanan yang dimasak harus memenuhi standar kesehatan.
” Vidio viral soal temuan ulat itu mestinya menjadi bahan evaluasi bersama. Selain memenuhi standar gizi, aspek keamanan pangan menjadi prioritas. Yang terpenting juga semua makanan yang disiapkan harus sesuai pedoman Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Hal ini bertujuan mencegah kontaminasi sepanjang rantai pengolahan hingga penyajian,” demikian tanggapan salah seorang wali murid. Tan
