Bupati Tegaskan Kartu KSB Maju Pendidikan Tidak Tumpang Tindih Dengan KIP

Taliwang, harianntb.online,- Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah memastikan Program KSB Maju layanan Pendidikan tidak tumpang tindih dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kartu KSB Maju sudah mulai dijalankan sekarang ini. Memang ada bahasa-bahasa sekarang yang bilang program ini tumpang tindih dengan program lainnya, tapi kami pastikan itu tidak ada,” tegas Bupati dalam keterangan pers, Selasa, 11/11/2025.

Menurut Bupati, Kartu KSB Maju layanan Pendidikan adalah program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang terintegrasi dengan layanan lain dalam satu kartu, sementara Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah pusat.

” Perbedaan utamanya terletak pada cakupan dan wilayah. KSB Maju bersifat lokal dan multifungsi mencakup pendidikan, kesehatan, hingga UMKM di wilayah KSB, sedangkan KIP adalah program nasional yang fokus utamanya adalah menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah,” bebernya.

Bupati mengatakan, pemerintah tentunya sangat berhati-hati dalam membuat program. Semua lini program dipastikan tidak ada yang menyalahi ketentuan termasuk kelengkapan perangkatnya.

Kami dalam membuat program pasti ada payung hukumnya. Program Kartu KSB Maju itu ada Perbup-nya (Peraturan Bupati),” imbuhnya.

Payung hukum dalam bentuk Perbup dari Program Kartu KSB Maju itu, tidak sekadar disusun dan disahkan secara sepihak oleh pemerintah. Menurut Bupati, Perbup itu sebelumnya telah dikonsultasikan dengan provinsi termasuk mensinkronkannya dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan kebijakan dan aturan lebih tinggi.

“Jadi kami membuat setiap kebijakan berbasis program itu termasuk pada Program Kartu KSB Maju ini pastinya sudah jelas aturannya,” paparnya.

Memastikan Program Kartu KSB Maju itu tidak tumpang tindih dan telah sesuai aturan, Bupati pun menyarakan agar masyarakat tidak ragu-ragu dalam menerima setiap layanan program tersebut.

Sebab kata dia, sebagus apapun program yang dibuat pemerintah jika masyarakat tidak menerimanya, maka tidak akan ada arti dan manfaatnya.

“Pemerintah buat program itu ya untuk melayani masyarakat. Tapi kalau masyarakat tidak mau terima, ya tidak artinya,” tukasnya. Tan/**