Bupati KSB ‘Tabuh Genderang Perang’ Lawan Bank Rontok: Tidak Ada Izin untuk Rentenir!

Maluk,harianntb.online,– Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, mengeluarkan pernyataan tegas terkait praktik pinjaman ilegal di wilayahnya.

Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Katala Syariah di Gedung Sangkaladi Maluk,Senin (9/2/2026), ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menutup pintu rapat-rapat bagi operasional rentenir atau yang akrab disapa “bank rontok”.

​”Kami tidak memberikan izin satupun kepada rentenir. Pemerintah ingin melindungi masyarakat dari jeratan bunga tinggi yang merugikan,” tegas Bupati Amar.

Bupati tidak hanya melarang, tapi juga memberikan solusi konkret. Untuk memutus rantai ketergantungan warga pada rentenir, Pemkab KSB telah
membentuk 8 Koperasi Syariah sebagai wadah pembiayaan aman dan adil. ​Mengalokasikan dana khusus untuk bantuan permodalan bergulir serta merangkul 600 anggota yang kini telah beralih ke sistem pembiayaan syariah.

​Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tambah Amar terus memperkuat benteng ekonomi masyarakat kelas bawah dan pelaku UMKM. Ia menegaskan Koperasi Katala Syariah dan tujuh koperasi serupa lainnya adalah senjata utama pemerintah untuk mengusir praktik lintah darat dari KSB.

​Mengapa Ini Penting? Karena praktik “bank rontok” selama ini dianggap menjadi penghambat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan sistem bantuan bergulir, masyarakat kini memiliki akses modal yang lebih manusiawi.

Bupati juga menitipkan pesan agar Koperasi Katala Syariah tidak “jalan di tempat”. Ia mendorong perluasan kemitraan dengan berbagai perusahaan besar agar posisi tawar koperasi semakin kuat dan anggotanya semakin sejahtera.

“Jayalah terus KATALA,” tutupnya dengan optimis. Tan/**