Bupati Amar Nurmansyah Jadikan SiLPA Instrumen Stabilisator Pembangunan Sumbawa Barat

​Taliwang,harianntb.online,- Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, menegaskan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjamin stabilitas ekonomi makro daerah.

Dalam arahan pada apel pagi di Graha Fitrah, Kamis (02/04), Bupati memaparkan visi disiplin fiskal yang transformatif sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Menanggapi penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK RI, ia menekankan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,1 triliun bukanlah indikator inefisiensi serapan, melainkan hasil dari prudent fiscal management atau pengelolaan fiskal yang hati-hati.

​Sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat secara konsisten menerapkan kebijakan fiscal buffer (bantalan fiskal) untuk memitigasi risiko fluktuasi pendapatan, mengingat struktur APBD masih didominasi dana transfer pusat hingga 80 persen.

Langkah mitigasi ini tercermin dari tren SiLPA yang dikelola secara sistematis, meningkat dari Rp200 miliar pada 2021 hingga mencapai posisi Rp966,6 miliar pada tahun 2025.

Bupati menjelaskan bahwa manajemen cadangan devisa daerah ini merupakan kerja jangka panjang untuk memastikan bahwa pembangunan tidak terhenti saat terjadi dinamika ekonomi global maupun kebijakan rasionalisasi dari pemerintah pusat.

​Disiplin fiskal ini juga berdampak langsung pada efisiensi belanja pegawai di KSB yang kini tercatat sebagai yang terendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dengan total APBD 2026 sebesar Rp2,2 triliun, rasio belanja pegawai tetap terjaga di bawah 30 persen, memberikan ruang fiskal yang luas bagi program pemberdayaan masyarakat. Strategi ini terbukti efektif dalam menjaga keseimbangan anggaran, terutama dalam mengakomodasi beban belanja akibat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus mengorbankan alokasi belanja publik lainnya.

​Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa SiLPA merupakan instrumen intervensi sosial yang pemanfaatannya tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik melalui mekanisme APBD Perubahan.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja untuk melakukan pergeseran paradigma, dari sekadar mengejar capaian output administratif menuju pada pencapaian outcome yang berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

“Ke depan, tantangan kita bukan lagi seberapa cepat menghabiskan anggaran, melainkan seberapa besar setiap rupiah yang dikeluarkan mampu menciptakan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat,” pungkasnya. Tan