KSB Bawa Pulang Penghargaan TKD Awards 2025

harianntb.online,- Dinilai berhasil menyalurkan Dana Desa (DD), mencapai 100 persen,Kementerian Keuangan RI, memberi apresiasi yang tinggi bagi Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Dalam ajang TKD Awards, daerah berjuluk “Pariri Lema Bariri” ini, berhasil menduduki peringkat ke dua.

Kepala BPKAD Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Yusuf, S.IP mengatakan, Kabupaten Sumbawa Barat harus rela berada di bawah Kabupaten Bima pada peringkat pertama.

“Penghargaan ini, sebagai wujud komitmen dalam optimalisasi penyerapan dana Transfer Ke Daerah (TKD),” katanya, Kamis 23 Januari 2025.

TKD Award 2025, dilaksanakan dalam rangka memberikan apresiasi dari Kemenkeu melalui kanwil Dirjen Perbendaharaan atas kinerja penyaluran TKD oleh pemerintah daerah terutama dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di tahun 2024. TKD Award ini di berikan pada saat acara Review dan Apresiasi atas Kinerja Penyaluran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024.

“Penghargaan di serahkan langsung oleh kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB,”bebernya.

Penghargaan ini, lanjutnya berkat kerjasama semua pihak,terutama pemerintah desa. Tuntasnya serapan DD ini, berkat pemerintah desa yang sudah menuntaskan SPJ-nya.

“Kalo Dana Desa, asal desa melengkapi SPJ-nya dan pertanggung jawaban penggunaanya, DD bisa di cairkan oleh Pemdes,” imbuhnya.

Ia menjelaskan beberapa indikator penilaian kinerja penyaluran TKD antara lain ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan penyaluran TKD. Kabupaten Sumbawa Barat sendiri melalui BPKAD menjadi unit kerja yang konsisten memenuhi kategori penilaian tersebut .

” Keberhasilan ini merupakan apresiasi bagi seluruh stakeholder pemerintah daerah yang telah berkerja keras dalam pengelolaan anggaran transfer daerah selama tahun anggaran 2024,” cetusnya seraya menambahkan,

“Penghargaan ini bukan merupakan akhir dari komitmen penyelenggaraan pemerintahan di KSB yang bersih dan bebas KKN, melainkan sebagai pemantik semangat para ASN untuk menghadirkan pelayanan kepada seluruh masyarakat secara adil dan beradab sebagaimana merupakan tujuan utama dari perimbangan keuangan pusat dan daerah,”demikian Yusuf. Tan