Taliwang,harianntb,online,– Warga Kabupaten Sumbawa kini dapat memanfaatkan layanan gratis Pemulangan Jenazah yang disediakan oleh pemerintah setempat. Kebijakan ini bagian dari program prioritas KSB Maju Kesehatan yang merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat H Amar Nurmansyah – Hj Hanipah sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
Direktur RSUD Asy’Syifa, dr Carlof menyatakan layanan gratis pemulangan jenazah tersebut diperuntukkan bagi pasien warga Sumbawa Barat yang meninggal di rumah sakit ruang lingkup RSUD Asy’Syifa Sumbawa Barat, RSUD Provinsi NTB, RSUD H Moh Ruslan Kota Mataram serta RSUD Soedjono Selong Lombok Timur.
Jika sebelumnya layanan ini memberatkan warga, terutama biaya Ambulans seperti kasus yang terjadi beberapa waktu lalu dimana salah seorang warga yang hendak memulangkan jenazah anaknya dari RSUP NTB ke KSB harus menggunakan taksi online dengan alasan biaya ambulans mahal, kini gratis atau dibiayai Pemerintah Daerah.
“Layanan ini berlaku efektif sejak 25 April kemarin. Pihak keluarga hanya menyampaikan KTP/KK atau surat keterangan kematian dari rumah sakit terkait untuk kemudian difasilitasi kepulangan jenazahnya sampai kerumah duka,”ungkap Carlof, Selasa, 28/4.
Untuk memperkuat sistem layanan tersebut, Carlof mengaku telah mempersiapkan berbagai aspek teknis, mulai dari penguatan koordinasi internal, percepatan alur administrasi, hingga kesiapan armada ambulans dan tenaga medis.

Ia bahkan menyebut, program tersebut telah benar-benar siap berjalan karena sudah menjalin komunikasi dan kesepakatan dengan rumah sakit terkait. Termasuk soal teknis dan mekanisme kerjasamanya.
” Yang jelas semuanya sudah Klir. Harapannya keluarga yang kehilangan dapat lebih mudah mengurus jenazah sanak keluarganya tanpa harus terbebani oleh biaya pemulangan,” cetusnya.
Layanan pemulangan jenazah gratis ini merupakan salah satu dari empat layanan unggulan yang disediakan oleh program KSB Maju Kesehatan. Program lainnya meliputi Tim Reaksi Cepat (TRC) ambulans berbasis Puskesmas, ambulans gratis untuk pasien rujukan, dan bantuan biaya pendampingan pasien rujukan sebesar Rp1,5 juta.
Sementara biaya yang akan ditanggung oleh Pemda KSB untuk pemulangan jenazah dari RS luar KSB ke rumah duka di KSB ini nilainya bervariasi. Untuk RSUD Provinsi NTB rinciannya meliputi biaya ambulance sebesar Rp. 2.880.000 dan biaya pemulasaran jenazah sebesar Rp. 1.500.000. Sedangkan untuk RS H.Moh. Ruslan Kota Mataram biaya ambulance sebesar Rp. 3.258.000 dan Rp. 750.000 untuk biaya pemulasaran jenazah.
Saat ini, layanan Pemulangan Jenazah Gratis ini sudah mulai disosialisasikan. Masyarakat dapat mengaksesnya dengan persyaratan yang mudah yakni menyerahkan KTP atau KK KSB Almarhum/Almarhumah serta surat keterangan kematian dari Rumah Sakit (RS) terkait. Apabila ingin menggunakan layanan tersebut pemohon dapat langsung menghubungi Rapi Care Center di nomor 081 221 120 300. Tan