Taliwang,harianntb.online,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan Bendahara BOSDA bekerja secara profesional. Ini dibuktikan dengan rutinitas pihaknya melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi terhadap Bendahara BOSDA.
Kepala Dinas DIKBUD KSB, Agus, S.Pd.M.M menyatakan pentingnya tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan dana BOSDA.
” Peningkatan kapasitas bendahara BOSDA ini difokuskan pada penguatan kemampuan teknis pengelolaan keuangan, pelaporan yang akuntabel, dan pemahaman regulasi terkini,” ungkapnya, Selasa, 13/1/2026.
Ia menyebut rekonsilasi itu juga untuk neningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis bendahara dalam menatausahakan serta mempertanggungjawabkan dana BOSDA agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk terwujud kesamaan pemahaman mengenai pengelolaan dan pelaporan dana.
” Bendahara BOSDA wajib mengelola dana secara terbuka (transparan), akuntabel, dan sesuai peraturan. Tugas utamanya meliputi menerima, menyimpan, mencatat, membayarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOSDA (Buku Kas Umum/Pembantu) serta melakukan perpajakan secara tertib, guna meminimalkan kesalahan pengelolaan dan pelaporan keuangan,” imbuhnya.
Agus sedikit menambahkan poin penting yang harus dilakukan bendahara BOSDA diantaranya, menerima, menyimpan, dan membayarkan dana sesuai dengan Juknis BOSDA yang berlaku, termasuk mendukung operasional sekolah (seperti untuk SD Rp300 ribu, SMP Rp350 ribu per siswa/tahun).
” Sedangkan untuk penatausahaan dan Laporan, Bendahata harus mencatat setiap transaksi di Buku Kas Umum (BKU) dan buku pembantu, serta menyusun laporan realisasi penggunaan dan laporan aset BOSDA,” demikian Agus. Tan/**
