Dinas Kominfo KSB Tembus Tipe A, Manuver Bupati Pertegas Dominasi Informasi Digital di NTB

Taliwang, harianntb.online,- Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., secara resmi menerima kunjungan kerja strategis dari jajaran Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masa bakti 2026–2030 di Graha Fitrah, Kompleks Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang, Kamis (09/04/2026). Pertemuan yang berlangsung dinamis ini tidak hanya sekadar ajang silaturahmi formal, namun menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk membedah akselerasi keterbukaan informasi publik sebagai instrumen utama pembangunan daerah yang inklusif.

Dalam penerimaan tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setda KSB, dr. H. Syaifuddin, sementara delegasi KI NTB dipimpin langsung oleh sang Ketua, Sahnam, S.H., bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Husna Fatayani, S.Si., M.Sos., serta Komisioner Bidang Kelembagaan, Dr. Armansyah Putra, M.Pd.

​Bupati Amar Nurmansyah menegaskan bahwa transparansi informasi merupakan denyut nadi bagi stabilitas sosial di wilayahnya yang memiliki karakteristik masyarakat heterogen dengan populasi melampaui 150 ribu jiwa.

“Keterbukaan informasi publik merupakan energi positif dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, di mana harmonisasi sosial di Sumbawa Barat tetap terjaga tanpa konflik horizontal karena adanya komunikasi yang sehat,” ujar H. Amar Nurmansyah dalam sambutannya.

Sebagai langkah konkret penguatan infrastruktur informasi, Bupati memaparkan transformasi kelembagaan Dinas Komunikasi dan Informatika KSB yang kini telah naik kelas dari Tipe C menjadi Tipe A berdasarkan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru. Peningkatan status ini mencakup penambahan bidang khusus Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik untuk memastikan arus data tersentralisasi dengan profesional.

“Ke depan kami benar-benar akan menjadikan teknologi informasi sebagai alat pembangunan daerah, sehingga komunikasi publik, informasi publik, dan pengelolaan teknologi akan terus kita kelola dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati menambahkan komitmen digitalisasinya.

​Eksistensi keterbukaan informasi di KSB dibuktikan melalui konsistensi Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (YASINAN) yang telah melembaga selama 13 tahun sebagai ruang dialektika antara rakyat dan penguasa. Forum yang mengakar pada nilai gotong royong sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) ini, kini juga bertransformasi melalui siaran digital secara langsung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, S.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap adaptivitas Pemkab KSB, sembari mengingatkan urgensi konten audio visual di era disrupsi informasi.

“Masyarakat saat ini cenderung lebih tertarik pada konten audio visual dibandingkan teks, sehingga adaptasi dalam penyebarluasan informasi di era digital menjadi sangat penting bagi badan publik,” ungkap Sahnam.

Ia juga menggarisbawahi bahwa menjelang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026, target utama bukan sekadar predikat informatif.

“Esensi utama keterbukaan informasi bukan sekadar meraih penghargaan, melainkan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan melalui pemenuhan kebutuhan informasi yang utuh,” tambah Sahnam.

​Dari perspektif teknis dan kelembagaan, Komisioner Bidang Kelembagaan KI NTB, Dr. Armansyah Putra, M.Pd., menyoroti bahwa prestasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KSB di masa lalu harus dibarengi dengan penguatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

“Prestasi yang diraih selama ini mencerminkan konsistensi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi, dan kami berharap konsistensi tersebut terus dijaga, terutama dalam aspek penguatan SDM pengelolanya,” kata Dr. Armansyah.

Di sisi lain, Husna Fatayani, S.Si., M.Sos., selaku Komisioner Bidang PSI, mengingatkan bahwa transparansi harus tetap berpijak pada koridor hukum melalui mekanisme uji konsekuensi untuk membedakan informasi terbuka dan yang dikecualikan.

“Keterbukaan informasi harus dimaknai sebagai transparansi yang terukur, di mana komitmen pimpinan daerah, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), serta optimalisasi kanal layanan menjadi faktor kunci kesiapan menghadapi Monev 2026,” tutur Husna menutup rangkaian koordinasi yang diharapkan mampu mengukuhkan sinergi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif di Bumi Pariri Lema Bariri. Tan/Kominfo