DPRD KSB Percepat Proses Pembahasan Rancangan APBD 2026

Taliwang,harianntb.online,- DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama pemerintah setempat berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Sesuai jadwal yang telah disepakati, penetapan APBD 2026 akan diputuskan pada tanggal 2 Oktober mendatang.

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar mengatakan, komitmen itu selaras dengan instruksi dari Mendagri yang mengharuskan seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota untuk segera merampungkan pembahasan anggaran keuangannya, baik Perubahan APBD 2025 maupun APBD 2026.

“APBD Perubahan 2025 kan sudah selesai. Jadi kita sepakat lanjutkan dengan APBD murni 2026 sekarang ini,”ujarnya.

Menurut Politisi Senior PDIP ini, dipercepatnya pembahasan RAPBD 2026 tidak sekadar untuk memenuhi instruksi Mendagri. Di sisi lain, DPRD secara kelembagaan turut berkepentingan menuntaskan salah satu tugas utamanya tersebut sehingga agenda lainnya dapat turut dilaksakan di tahun 2025 ini.

“Sebenarnya pemerintah maunya selesaikan tanggal 20 November. Tapi kami bilang ada agenda lembaga yang juga butuh kita selesaikan,” papar Kaharuddin.

Agenda kerja kelembagaan yang harus turut dikerjakan DPRD saat ini, disebutkan Kaharuddin salah satunya tugas-tugas legislasi. Ia mengatakan, dalam sisa waktu tiga bulan ke depan pihaknya akan berupaya menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025.

“Masih ada belasan Raperda yang belum kita selesaikan. Dan harapan kami di masa sidang satu nanti kita bisa selesaikan semuanya,”demikian Kaharuddin Umar. Tan/**