DPRD KSB Tunda Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Bank NTB Syariah

Taliwang, harianntb.online,- DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bakal menunda melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan penambahan penyertaan modal daerah, meskipun regulasi dimaksud telah masuk dalam agenda Program Legislasi Daerah (Prolegda).

“Ada beberapa pertimbangan yang bakal menjadi penguat bahwa pembahasan Raperda tentang tambahan penyertaan modal pada Bank NTB Syariah akan diundur,” kata Kaharuddin Umar selaku ketua DPRD KSB pada sejumlah media, beberapa waktu lalu.

Masih keterangan Kahar sapaan akrab politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), jika salah satu alasan sampai menguat bahwa pembahasan akan diundur adalah persoalan eksternal, dimana dari analisa serta masukan dari anggota DPRD KSB bahwa Bank milik pemerintah belum kondunsif.

“Kita semua tahu saat ini sedang dalam proses pergantian jajaran direksi dan komisaris,” lanjutnya.

Kahar menegaskan, jika dipaksa untuk tetap dibahas sesuai jadwal yang ditetapkan, maka DPRD KSB bakal kesulitan tempat konsultasi.

“Salah satu tempat konsultasi dan pembahasan tehnis dengan jajaran direksi dan komisaris, sementara saat ini masih dalam proses, jadi solusi terbaik ditunda ditahun 2025 ini,” tandasnya.

Politisi asal Kecamatan Taliwang yang sudah dua periode menjadi ketua DPRD KSB itu mengingatkan, jika penundaan sementara lebih pada persoalan tehnis saja.

“Penundaan pembahasan murni ada persoalan internal pihak Bank NTB Syariah, jadi bukan karena adanya penolakan dari sejumlah anggota DPRD itu sendiri,” demikian Kahar. Tan