Kekurangan Pembayaran Tamsil, Dikbud KSB Tunggu Transfer Pusat

Taliwang, harianntb.online, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat memastikan telah menyalurkan 100 persen Tambahan Penghasilan (Tamsil) kepada guru PNS non sertifikasi untuk tahun 2024. Pembayaran Tamsil hanya belum dilakukan kepada PPPK Non sertifikasi.

” Disini kami perlu meluruskan jika pembayaran Tamsil untuk Guru PNS Non Sertifikasi tahun 2024 sudah 100 persen. Hanya ⁠PPPK yang belum karena Kurang transfer pada tahun 2024 dan akan di carry over ke tahun 2025,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa Barat, Agus, S.Pd, Senin, 25/8/2025.

Terkait keterlambatan pembayaran TAMSIL untuk PPPK ini diakui Agus telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan surat secara resmi kepada Kemendikbud Cq. Dirjen GTK pada tanggal 31 Januari 2025 lalu. Keterlambatan pembayaran itu juga bahkan telah dikonsultasikan langsung ke Dirjen GTK.

” Dari hasil konsultasi itu kita diminta menunggu karena adanya perubahan mekanisme penyaluran,” ujarnya.

Agus sedikit menerangkan, Tamsil merupakan dana tambahan yang diberikan untuk guru dengan kriteria belum memiliki sertifikat pendidik.

“Tamsil diberikan sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan guru yang memenuhi syarat penerimaan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya seraya menyampaikan informasi penting tentang perubahan baru mekanisme pembayaran Tamsil tahun 2025.

” Di tahun 2025 ini pembayarannya tidak lagi melalui Kasda tetapi disalurkan langsung ke rekening guru. Perubahan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” demikian Agus. Tan