Koperasi Syariah TBA Solusi Nyata Brantas Praktik Rentenir

Taliwang, harianntb.online,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) telah menyalurkan bantuan modal usaha pada sedikitnya 8 Koperasi TBA yang ada disejumlah wilayah kabupaten setempat. Langkah ini menunjukkan keseriusan dan memastikan koperasi memiliki modal awal yang cukup untuk menjalankan aktivitas usaha dan layanan pembiayaan.

” Bantuan itu diberikan agar keberadaan koperasi dapat menjadi solusi nyata untuk memberantas praktik rentenir yang selama ini menjerat pelaku usaha kecil. Ini juga agar koperasi memiliki akses yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan yang halal dan berkelanjutan,” ungkap Kadis Koperindag, Suryaman, S.STP, Kamis, 18/9/2025.

Suryaman menyebut bantuan dana segar yang telah diberikan kepada delapan koperasi syariah TBA tersebut meliputi, Rp. 800 juta untuk Kecamatan Taliwang, 500 juta Kecamatan Seteluk, 450 juta Kecamatan Brang Rea, 400 juta Kecamatan Poto Tano, 350 Kecamatan Sekongkang, 300 Kecamatan Brang Ene, 250 Kecamatan Maluk dan 200 juta untuk Kecamatan Maluk.

” Dukungan itu diberikan secara proporsional sesuai kebutuhan di tiap kecamatan. Untuk itu kita menekankan pentingnya peran pengurus koperasi untuk segera bergerak mencari sasaran yang akan mendapat bantuan. Koperasi berbasis syariah ini bisa diakses oleh semua masyarakat,”imbuhnya.

Selain dukungan dana, pihaknya lanjut Suryaman juga telah menyelenggarakan pelatihan khusus bagi pengurus koperasi syariah TBA. Pelatihan itu dirancang agar para pengelola memahami prinsip operasional koperasi berbasis syariah, mulai dari manajemen keuangan, tata kelola usaha, hingga pemahaman mendalam tentang akad-akad syariah yang akan diterapkan dalam setiap transaksi.

” Oleh karena itu, koperasi ini tidak hanya menjadi wadah pembiayaan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat mengenai praktik ekonomi yang selaras dengan nilai-nilai Islam.Program ini selaras dengan visi besar Kartu Sumbawa Barat Maju, khususnya pada layanan UMKM, yang berfokus pada kesejahteraan dan kemandirian pelaku usaha kecil,” beber Suryaman.

Kehadiran Koperasi Syariah TBA ini, diharapkannya lahir ekosistem ekonomi daerah yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan. Masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih aman dan sesuai syariah untuk mengembangkan usaha tanpa harus terjerumus pada pinjaman berbunga tinggi.

” Upaya ini bukan hanya tentang pemberdayaan ekonomi, namun juga tentang membangun peradaban masyarakat yang kokoh dalam keimanan dan kemandirian,” demikian Suryaman. Tan/**