KSB Pilih Inovasi Piskal Hadapi Pengalihan TKD

Taliwang, harianntb.online, – Anggaran transfer ke daerah (TKD) mengalami penyusutan 24,8% dari Rp864,1 triliun pada outlook APBN 2025 menjadi Rp650 triliun dalam RAPBN 2026. Hal ini disebabkan oleh peralihan anggaran ke belanja pemerintah pusat yang meningkat 17,8% dari Rp2.663,4 triliun menjadi Rp3.136,5 triliun.

Meski demikian, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) H.  Amar Nurmansyah memastikan, pengalihan sebagian TKD  tersebut, justru menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam mengelola fiskal daerah.

” Kondisi efisiensi anggaran ini tidak boleh menghambat pembangunan di Sumbawa Barat, melainkan harus menjadi peluang memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ungkapnya.

Strategi yang disiapkan dalam menghadapi pengalihan TKD ini di beberkan H. Amar  antara lain, memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dalam bentuk deposito perbankan, serta penempatan pembiayaan di BUMD untuk memperoleh tambahan pendapatan melalui bunga dan dividen.

” Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan lewat pajak, retribusi, dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia menilai, pengalihan sebagian TKD ke program prioritas pusat tetap memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Program seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan koperasi Merah Putih, menurutnya, hadir sebagai bukti nyata kehadiran negara di daerah.

“Kalau kita lihat asas manfaatnya, daerah tetap yang mendapat manfaat. Bedanya hanya pintu salurannya, kini lebih banyak lewat kementerian dan lembaga,” demikian H.Amar.

Pengurangan dana transfer ke daerah dalam skema konvensional ini momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan potensi fiskal masing-masing.

Kebijakan itu juga merupakan stimulan bagi daerah untuk menggali potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, dengan memperkuat instrumen-instrumen kreatif diluar  ketergantungan pada pusat.

Salah satunya dengan  mengembangkan sumber-sumber pendapatan berbasis potensi lokal. Apalagi otonomi daerah telah memberi ruang yang sangat luas bagi pemerintah daerah untuk menarik investasi. Sehingga ruang  itu harus dimanfaatkan dengan kebijakan yang berani, kreatif, dan berpihak pada masyarakat.  Tan