Taliwang,harianntb.online,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat menempatkan aspirasi masyarakat di titik paling krusial dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kabupaten. Melalui penyerahan dokumen Pokok-pokok Pikiran (Pokir) 2026, DPRD menitipkan arah pembangunan agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027 benar-benar berpijak pada kebutuhan warga.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menyebut Pokir sebagai kristalisasi atas harapan yang dihimpun dari setiap jengkal daerah pemilihan saat masa reses. Dokumen itu disusun selaras dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025–2029 demi mewujudkan transformasi kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Pokok-pokok pikiran ini menjadi arah dan masukan strategis agar pembangunan daerah mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” tutur Kahar.
Kahar menggarisbawahi urgensi penanganan infrastruktur dasar. Kebutuhan dinding penahan tanah di wilayah rawan longsor, pengerukan sedimentasi sungai, hingga peningkatan kualitas jalan dan penerangan jalan umum menjadi catatan penting. Akses menuju destinasi wisata serta konektivitas antar wilayah di Brang Ene, Seteluk, dan Sekongkang turut menjadi perhatian untuk mendorong pemerataan pembangunan.
Sektor pertanian mendapat penekanan khusus melalui usulan penyediaan irigasi, sumur bor, dan jalan usaha tani bagi kelompok masyarakat. Di sisi sosial, DPRD menyuarakan kebutuhan rumah layak huni, penguatan modal bagi UMKM, serta ketersediaan gas LPG yang selama ini kerap dikeluhkan. Fasilitas olahraga bagi generasi muda, penanganan penyakit menular, dan dukungan biaya pendidikan juga masuk dalam rangkaian usulan.
“Sektor kesehatan dan pendidikan juga masuk dalam usulan, terutama terkait penanganan penyakit menular serta dukungan biaya pendidikan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pelatihan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru, khususnya bagi masyarakat di lingkar tambang, ditetapkan sebagai prioritas. DPRD KSB berharap seluruh pokok pikiran tersebut ditindaklanjuti secara optimal melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga Musrenbang melahirkan kebijakan yang membumi dan berkeadilan. Tan
