harianntb.online,- Kontraktor proyek Rehab Gedung Rawat Jalan Puskesmas Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat mengajukan tambahan waktu pekerjaan hingga Februari 2025 mendatang. Pasalnya,proyek yang berasal dari APBD 2024 dengan besaran Rp.3,2 miliar tersebut belum rampung hingga saat ini.
“Ya,kontraktor yang melaksanakan proyek tersebut mengajukan tambahan waktu pekerjaan, karena belum selesai. Memang sesuai kontrak awal,masa pekerjaan hingga 17 Desember 2024,”kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbawa Barat, Hj,Erna Ida Wati, Senin,20 Januari 2024.
Hj,Erna mengakui, tambahan waktu yang diberikan kepada kontraktor pelaksana selama 50 hari dan diperkirakan awal Februari 2025 masa penambahan waktu sudah habis.
“Sebelum kita memberikan penambahan waktu,kita meminta kontraktor pelaksana mempresentasikan pekerjaan. Kini pekerjaannya sudah mencapai 75 persen. Mereka (kontraktor) optimis selesai Februari mendatang,”jelasnya.
Sanksi yang dikenakan kepada kontraktor sampai saat ini yakni denda berjalan 1/1000 dikali sisa nilai kontraktor. Menurutnya,apabila benar-benar tak selesai hingga Februari mendatang, bisa dilakukan pemutusan kontrak.
“Denda sudah berjalan disaat mereka mengajukan penambahan waktu pekerjaan. Kalau kontraktor optimis, kita juga optimis. Ini agar sarana yang dibangun itu segera dimanfaatkan,”jelasnya.
Molornya pengerjaan proyek Rehab Gedung Rawat Jalan Puskesmas Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat ini di rumorkan karena faktor internal didalam tubuh perusahaan.
Meski begitu, Hj.Erna berharap, di sisa waktu yang diberikan, pihak kontraktor bisa bekerja maksimal untuk merampungkan pekerjaan.
“Harapannya pihak kontraktor segera menyelesaikan. Harus di kebut karena fasiltas itu penunjang operasional Puskesmas,”demikian Hj.Erna. (H.SZI)