Pemkab KSB Pastikan Tidak Akan PHK Pegawai Non ASN 

Taliwang,harianntb.online,- Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah memastikan tidak akan ada pemberlakuan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi seluruh tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) KSB yang tidak terjaring melalui mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Mereka tetap akan bekerja,” cetus Bupati Amar terkait nasib ratusan tenaga honorer pemerintah yang keberadaannya akan dihapus terhitung tahun 2026 mendatang.

Pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan skema untuk tetap dapat mempertahankan keberadaan para tenaga non-ASN KSB tersebut.

Salah satu opsi yang oleh banyak daerah mulai siap menerapkannya, yakni mengalihkan tenaga honorernya sebagai tenaga out sourcing. Namun cara itu sepertinya tidak akan menjadi pilihan Pemda KSB.

Bupati mengatakan, terhadap para tenaga honorer/non-ASN KSB yang ada saat ini nantinya akan dikaryakan sebagai tenaga pendukung atau support program pemerintah. Ada beberapa program daerah di bawah kepemipinan Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah sekarang ini tengah berjalan. Program itu seperti layanan Program Kartu KSB Maju dan di tahun depan ada pula Program KSB Maju Luar Biasa.

“Nanti di situlah kita tempatkan mereka sebagai support program. Jadi mereka tetap akan bekerja sebagai bagian dari sistem kerja pemerintah daerah,” tegasnya.  

Sebagai informasi, Pemda KSB sebelumnya telah menyatakan siap mengakomodir seluruh tenaga honorer atau non-ASN KSB yang ada untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun keinginan Pemda KSB itu tidak dapat terealisasi karena ratusan honorer tersebut tidak memenuhi syarat ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tan