harianntb.online,KSB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka layanan laporan gangguan Penerangan Jalan Umum (PJU). Masyarakat bisa melaporkan gangguan itu melalui dua sambungan nomor HP selular yang sudah disediakan.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat, H.Abdul Hamid, S.Pd, M.Pd, menyatakan laporan dari masyarakat sangat membantu menjaga penerangan jalan tetap optimal. Pelapor diminta untuk menyampaikan titik lokasi PJU yang mengalami gangguan ke nomor celular yang telah disediakan.
” Kita secara resmi membuka layanan pengaduan gangguan PJU ke kedua nomor itu, selain juga bisa melalui aplikasi SP4N-Lapor. Ini bentuk inisiatif kami agar masyarakat lebih dimudahkan untuk menyampaikannya laporan,” kata H. Hamid, Selasa, 8/4/2025.
Dishub KSB telah menyiapkan tim khusus dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan kerusakan PJU ini. Tim ini bahkan siap turun setelah laporan kerusakan diterima.
H. Hamid menambahkan, PJU yang tidak berfungsi atau mengalami kerusakan dapat membahayakan pengguna jalan, terutama di malam hari. Gangguan lalu lintas hingga kriminalitas bisa terjadi akibat jalanan yang gelap.
Selain itu, penerangan jalan merupakan barang elektronik yang rentan mengalami gangguan akibat faktor teknis seperti kerusakan komponen dan jaringan listrik serta faktor non teknis akibat pohon tumbang, angin kencang, gangguan petir dan lainnya.
“ Jadi untuk mendukung pelayanan PJU ini tetap optimal, masyarakat kita harapkan untuk dapat melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap gangguan yang ditemukan,” pungkasnya.
Laporan soal gangguan PJU ini bisa melalui aplikasi SP4N-Lapor , atau melalui sambungan no Handphone (HP) di nomor 081353531755 (Kabid SARPRAS), dan 085337605055 (Kasi Pemeliharaan). Tan