Program AUTP Lindungi Petani Dari Gagal Panen

Taliwang,harianntb.online,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memastikan memberikan perlindungan bagi petani padi terhadap kerugian akibat gagal panen.  Pemerintah setempat bahkan telah  melakukan pembayaran premi jasa asuransi pada PT Jasindo sebesar Rp 900 Juta untuk Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) KSB Maju Tani Ternak.

” Dalam program itu  pemerintah memang menanggung 100% premi asuransi yang mencapai Rp180.000 per hektar, dengan total anggaran Rp. 900 juta untuk 5.000 hektare lahan kepada PT Jasindo sebagai penyedia asuransi pertanian yang ditunjuk secara nasional,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Jamilatun, S.P., M.M.Inov, Kamis, 19/9/2025.

Program AUTP ini merupakan bagian dari program yang lebih besar, yaitu Kartu KSB Maju Tani Ternak, yang mencakup berbagai bantuan untuk sektor pertanian dan peternakan. Petani yang mengalami kerugian akibat faktor di luar kendali mereka akan menerima kompensasi keuangan dari perusahaan asuransi tersebut.

” Mekanismenya begitu, perusahaan asuransi itu yang nantinya membayar,” terangnya.

Jamilatun menyebut program asuransi ini bertujuan melindungi petani padi dari kerugian akibat gagal panen, juga  menjaga stabilitas ekonomi petani, dan mendukung ketahanan pangan berkelanjutan di KSB. Sementara untuk melakukan pengklaimannya sendiri  maka PT Jasindo akan menurunkan tim independen ke lokasi.

” Tim itu nanti yang akan melakukan verifikasi faktual dilapangan serta menentukan potensi kerusakan, apakah kerusakan diatas 75% atau dibawah 75%. Jika kerusakan diangka 75% keatas, maka petani layak melakukan pengklaiman pada perusahaan asuransi Jasindo,” sebutnya.

Dahulu tambah Jamilatun, premi asuransi ini ditanggung oleh pemerintah pusat sebesar 80% sementara sisanya (20%)  ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

” Kini semuanya telah ditanggung oleh Pemda Sumbawa Barat,” demikian Jamilatun. Tan/**