Laporan : Sutan Zaitul Ikhlas
Dinamika politik di Bumi Parir Lema Bariri mendadak mendidih. Gedung Putih Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kini bukan lagi menjadi panggung perdebatan kebijakan publik, melainkan pusat skandal moral yang memuakkan.
Dua oknum anggota DPRD KSB resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) atas dugaan rentetan kasus kriminal, mulai dari investasi bodong bermodus proyek aspirasi hingga penggelapan kendaraan.
Nama pertama yang mencuat adalah RF, legislator dari Partai NasDem. Ia diduga kuat telah melacurkan wewenang jabatannya dengan menjalankan skema penipuan berkedok penyertaan modal proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Alih-alih menyalurkan aspirasi konstituen, RF dituding menjadikan dana pembangunan daerah sebagai umpan untuk menjerat korban dalam pusaran investasi bodong.
Ironisnya, somasi dari Kantor Hukum Malikur Rahman Associates diabaikan begitu saja, sebuah sikap bungkam yang bukan hanya bentuk ketidaktundukan pada hukum, tapi sinyal kuat upaya cuci tangan atas kerugian masif yang diderita korban.
Jika terbukti, tindakan RF adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap UU No. 23 Tahun 2014, di mana dana publik justru dijadikan instrumen pemerasan terstruktur demi syahwat keuntungan pribadi.
Tak kalah memprihatinkan, oknum anggota DPRD berinisial R dari Partai PDI-P turut terseret dalam pusaran laporan etika berat.
Betty Agusta, seorang pengusaha asal Taliwang, terpaksa menempuh jalur resmi ke Badan Kehormatan setelah habis kesabaran menghadapi kelit sang legislator.
Modus yang dijalankan R tergolong klasik namun licin. Ia diduga melakukan transaksi gelap satu unit Toyota Yaris senilai Rp125 juta. Meski uang telah dibayar lunas, R secara sepihak menahan BPKB kendaraan tersebut dengan seribu alasan.
Kebobrokan moral ini kian lengkap dengan dugaan pinjaman uang tunai sebesar Rp75 juta yang hingga kini raib tanpa kejelasan.
Perbuatan kedua oknum ini bukan sekadar urusan perdata atau pidana biasa tetapi adalah tamparan keras bagi wajah demokrasi di Sumbawa Barat. Kursi empuk legislatif yang seharusnya diisi oleh teladan kepatuhan hukum, kini terindikasi menjadi tempat persembunyian yang aman bagi para aktor sengketa dan “predator” anggaran.
Pengabaian terhadap sumpah jabatan ini tidak hanya menghancurkan harkat individu mereka, tetapi juga menyeret nama baik institusi DPRD KSB ke titik nadir.
Kini, bola panas berada di tangan Badan Kehormatan DPRD KSB. Publik menuntut keberanian, bukan sekadar basa-basi prosedural.
BK harus mampu memutus rantai psikologi “melindungi kolega” dan bertindak sebagai benteng terakhir integritas dewan. Tanpa transparansi dan sanksi tegas, kredibilitas seluruh wakil rakyat di KSB akan runtuh, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat yang mandatnya telah dikhianati secara keji. Proses hukum dan etik harus berjalan tanpa pandang bulu, membuktikan bahwa hukum tidak akan pernah tumpul hanya karena berhadapan dengan lencana di dada.
