Skandal Investasi Fiktif: Oknum Legislator NasDem Sumbawa Barat Terancam Bui Akibat ‘Dagang’ Proyek Pokir

Taliwang,harianntb.online,-Integritas lembaga terhormat DPRD Sumbawa Barat kini berada di titik nadir. Oknum anggota dewan berinisial RF dari Partai NasDem diduga kuat telah melacurkan wewenangnya dengan menjalankan modus penipuan berkedok penyertaan modal proyek aspirasi atau Pokir. Alih-alih memperjuangkan suara rakyat, RF dituding memanfaatkan dana Pokok-Pokok Pikiran tersebut sebagai umpan untuk menjerat korban dalam pusaran investasi bodong.

​Langkah hukum kini tak lagi bisa ditawar. Kantor Hukum Malikur Rahman Associates secara tegas menyatakan akan menyeret RF ke ranah pidana setelah somasi yang dilayangkan diabaikan begitu saja dengan penuh keangkuhan.

” Yang bersangkutan akan kita seret ke ranah pidana lantaran sikap bungkamnya bukan sekadar bentuk ketidakpatuhan hukum, melainkan sinyal kuat adanya upaya cuci tangan atas kerugian yang dialami korban bernama Sopyan,” ungkap Malikurrahman atau akrab dengan panggilan Iken ini dalam rillies yang diterima media, Selasa, 31/3/2026.

​Skandal ini kian memanas karena surat keberatan tidak hanya mendarat di meja RF, tetapi juga telah ditembuskan kepada Ketua Partai NasDem Sumbawa Barat, Ketua DPRD, hingga Badan Kehormatan (BK).

“Kami telah melakukan upaya komunikasi melalui somasi, namun tidak mendapatkan tanggapan yang ataupun konfirmasi lainnya. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses hukum untuk mengungkapkan seluruh fakta dan memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas,” imbuh Iken.

Publik kini menanti, apakah institusi tersebut akan menjaga marwahnya dengan menindak tegas “benalu” di internal mereka, atau justru terjebak dalam aksi saling lindung sesama kolega.

​Modus penyertaan modal proyek Pokir ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap UU No. 23 Tahun 2014. Dana yang seharusnya menjadi jembatan pembangunan daerah justru dijadikan instrumen pemerasan terstruktur oleh oknum yang haus keuntungan pribadi.

” Jika RF terbukti bersalah, ini bukan sekadar kasus penipuan biasa, melainkan tamparan keras bagi demokrasi di Sumbawa Barat,”tandas Iken seraya menambahkan proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, jangan biarkan kursi empuk legislatif menjadi tempat persembunyian yang aman bagi para predator anggaran. Tan