Skandal Mesin Combine KSB : Auditor Negara Diterjunkan, Posisi Anggota Dewan Terpojok

Taliwang, harianntb.online,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memberikan instruksi tegas kepada Kejari Sumbawa Barat untuk memperketat konstruksi hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin combine harvester senilai Rp11,25 miliar. Perintah ini muncul setelah ekspose perkara mengungkap perlunya pendalaman alat bukti guna menutup celah bagi para aktor yang terlibat saat memasuki persidangan.

Kepala Kejari Sumbawa Barat, Agung Pamungkas SH MH, menegaskan bahwa fokus utama penyidik saat ini adalah mempertajam unsur perbuatan melawan hukum (PMH).

” Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap jeratan hukum yang disusun tim penyidik tidak dapat dipatahkan oleh pembelaan tersangka di pengadilan kelak,” ungkap Agung.

Sensitivitas kasus ini kian meningkat mengingat adanya dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Alasan inilah yang membuat Kejati NTB mengambil alih supervisi secara langsung.

Agung menekankan bahwa setiap langkah strategis penyidikan wajib melalui pelaporan dan persetujuan pimpinan di tingkat provinsi guna menjaga independensi dan ketegasan penanganan perkara yang menyeret pejabat publik tersebut.

Selain penguatan bukti material, Kejari Sumbawa Barat kini bergerak cepat merangkul Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara secara resmi. Penggunaan auditor negara dianggap harga mati agar angka kerugian yang muncul memiliki legitimasi hukum yang tak terbantahkan.

Pihak Korps Adhyaksa bahkan telah meminta intervensi Kejati NTB agar BPKP memprioritaskan audit kasus ini di tengah antrean perkara korupsi lainnya, demi menjamin kepastian hukum yang lebih cepat bagi masyarakat Sumbawa Barat. Tan