Sengkarut Bansos NTB, Satu Rumah Dua Jatah, Rakyat Miskin Gigit Jari

Taliwang, harianntb.online,- Sengkarut pendataan bantuan beras di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini berada di titik mengkhawatirkan. Di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, temuan lapangan mengungkap pasangan suami-istri dalam satu Kartu Keluarga (KK) sama-sama menerima bantuan. Hal ini bukan sekadar kekhilafan administratif, melainkan bukti nyata lubang besar dalam sistem validasi data yang mencederai asas keadilan.

Syukran warga Taliwang mengatakan ​Praktik double counting atau penerimaan ganda ini secara otomatis telah merampas hak warga miskin lainnya yang lebih membutuhkan namun justru terabaikan.

” Secara regulasi, bantuan sosial wajib berbasis rumah tangga, bukan pembagian acak yang menguntungkan segelintir pihak akibat data usang yang tidak pernah diverifikasi ulang,” ungkapnya berbicara soal ketimpangan data penerima bantuan beras ini dengan media, Selasa, 14/4/2026.

Menurutnya, ketidaksinkronan antara data kependudukan Dukcapil dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat desa menunjukkan betapa lemahnya koordinasi antarinstansi.
​Ketimpangan distribusi yang mencolok ini adalah bom waktu yang memicu kecemburuan sosial dan konflik di tengah masyarakat.

” Pemerintah Provinsi tidak bisa lagi berpangku tangan. Kabupaten dan kota harus dipaksa proaktif merombak DTKS melalui verifikasi faktual di lapangan. Aparat desa/lurah juga harus memiliki keberanian untuk mencoret nama-nama yang tidak layak melalui Musyawarah Desa tanpa tebang pilih,” imbuhnya.

​Tanpa integrasi “Satu Data” yang kuat dan kanal pengaduan yang responsif, bantuan itu tambahnya hanya akan menjadi proyek seremonial yang salah sasaran. Baginya, pendataan ulang adalah harga mati.

” Negara tidak boleh membiarkan anggaran rakyat menguap sia-sia hanya karena kegagalan birokrasi dalam membedakan mana keluarga yang benar-benar lapar dan mana yang sekadar memanfaatkan celah sistem,” demikian warga tersebut. Tan