Tunggu Palu Pansus : Nasib Aset Lahan Smelter AMMAN Ditentukan Segera

Taliwang, harianntb.online,- Nasib aset lahan milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat di kawasan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara kini berada di ujung tanduk. Panitia Khusus (Pansus) DPRD KSB sedang merampungkan kajian akhir yang akan menjadi penentu skema pelepasan lahan tersebut, dan hasilnya dijadwalkan dipaparkan di sidang dewan pada 24 April 2026.

Tanpa rekomendasi resmi dari Pansus, Pemkab KSB tak punya landasan hukum kuat untuk mengeksekusi status lahan strategis itu.

Ketua Pansus Pemindahtanganan Aset Daerah, Santri Yusmulyadi, menegaskan bola kini ada di tangan legislatif.

“Pihak eksekutif baru bisa menentukan skema setelah Pansus menyampaikan laporan resmi,” ujarnya.

Saat ini Pansus masih menggodok sejumlah opsi, termasuk skema investasi dan tukar-menukar aset atau ruislag. Santri menyebut semua pilihan itu akan dibuka secara rinci dalam laporan akhir.

“Kami masih bekerja keras menyelesaikan kajian tersebut,” tegasnya.

Kehati-hatian DPRD KSB bukannya tanpa sebab. Pansus tak mau kecolongan lagi dalam menafsirkan regulasi, apalagi kasus serupa pernah jadi catatan pemerintah pusat. Karena itu, kelengkapan dokumen administrasi jadi harga mati sebelum palu diketok.

Kepastian jadwal sudah ditetapkan lewat rapat Badan Musyawarah DPRD KSB pada Senin, 13 April 2026. Setelah melalui pembahasan mendalam, Pansus ditargetkan menyerahkan laporan final pada 24 April mendatang.

“Insyaallah kami akan menyampaikan laporan pada 24 April,” kata Santri sembari menambahkan keputusan ini akan menentukan arah pengelolaan aset daerah di salah satu proyek smelter terbesar di NTB. Tan