Data Harus Valid, RTLH Fokus Tuntaskan Desil 1!

Taliwang,harianntb.online,-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengambil langkah tegas mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah menegaskan komitmen ini saat memberikan arahan dalam kegiatan Forum Yasinan di Central Kediaman Wakil Bupati, belum lama ini.

Bupati menekankan seluruh kebijakan pembangunan rumah harus berpihak pada data valid dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan, khususnya warga kategori desil 1.

“Fokus kita jelas, masyarakat desil 1 yang benar-benar tidak memiliki rumah. Jangan lagi ada istilah ‘numpang’. Kalau tidak punya rumah, katakan tidak punya. Itu fakta yang harus diakui,” tegas Bupati.

Tercatat sekitar 5.200 Kepala Keluarga masuk dalam kategori ini. Data tersebut kini berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan siap menjadi dasar verifikasi melalui aplikasi Sigap AGR.

Bupati memberikan instruksi keras agar seluruh proses persiapan selesai dalam waktu satu minggu.

“Saya minta minggu depan semua sudah siap. Verifikasi harus jalan segera oleh tim AGR lewat aplikasi Sigap AGR,” ujarnya.

Untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan target besar. Dalam APBD murni dialokasikan 50 unit rumah baru dan 100 unit rehabilitasi, ditambah 200 unit rumah baru pada APBD Perubahan. Secara total, target tahun ini mencapai 250 unit pembangunan baru dan 100 unit rehabilitasi.

Bupati juga menekankan pentingnya kebersihan data. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, dari 2.500 data yang dicek, hanya 134 KK yang terbukti benar-benar tidak memiliki tempat tinggal.

“Jangan biarkan data ganda muncul kembali. Semua harus bersih, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Saat ini, verifikasi difokuskan total pada desil 1. Verifikasi lain dihentikan sementara demi memastikan prioritas utama tuntas terlebih dahulu.

“Verifikasi lain kita hentikan. Kita fokus tuntaskan desil 1 dulu. Data dari Sigap AGR adalah acuan utama, dan Kominfo wajib menuntaskannya,” jelasnya.

Ia juga meluruskan soal perbedaan usulan dan hasil verifikasi. Proses harus berjalan sesuai mekanisme yang benar dan sah.

“Kalau ada yang diverifikasi tidak sesuai usulan resmi atau pokok pikiran yang sah, itu keliru dan harus diluruskan segera,” tegasnya.

Dengan langkah terstruktur ini, pemerintah optimistis program RTLH dan RLH berjalan cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat. HNTB/Tan

Editor : SUTAN ZAITUL IKHLAS