Sistem Syariah Fleksibel Bebaskan UMKM Sumbawa Barat dari Jeratan Kredit Macet

Taliwang,harianntb.online,- Penerapan sistem keuangan syariah yang super adaptif terbukti ampuh menyelamatkan para pelaku UMKM di Sumbawa Barat dari ancaman gagal bayar. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Sumbawa Barat mencatat sistem yang melonggarkan waktu pelunasan ini berhasil mengamankan perputaran dana warga hingga menyentuh angka Rp 2,4 miliar.

Manajemen delapan Koperasi Syariah berbasis TBA di seluruh kecamatan sengaja merancang durasi serta skema pengembalian modal yang sangat variatif sesuai kesepakatan awal nasabah. Para pelaku usaha kecil mendapatkan kebebasan penuh untuk mengembalikan dana pinjaman secara mingguan, bulanan, bahkan menyesuaikan dengan waktu panen mereka.

Kepala Dinas Koperindag Sumbawa Barat, Suryaman, menjelaskan sistem bagi hasil yang fleksibel ini sangat efektif meringankan beban finansial masyarakat di lapangan. Kelompok nasabah yang memilih sistem bulanan menunjukkan catatan pembayaran yang lumayan lancar.

Sementara itu, para petani atau pelaku usaha musiman yang menggunakan sistem panen belum menyetor dana semata-mata karena kontrak mereka memang belum jatuh tempo.

“Kami melihat sejauh ini alhamdulillah, tingkat pengembalian modal menunjukkan tren yang lumayan bagus. Ternyata ada juga yang berakad itu pengembaliannya tidak setiap bulan, contohnya waktu per panen. Yang panen-panen itu belum dia, karena memang belum jatuh temponya waktu pembayaran,” ujar Suryaman saat mengecek program perguliran dana tersebut pada Rabu, 24 Juni 2026.

Pemerintah daerah sama sekali tidak menemukan kasus nasabah nakal yang sengaja menghilang atau melarikan diri dari kewajiban berkat pendekatan humanis ini.

Manajemen koperasi hanya mengandalkan petugas lapangan untuk mendatangi satu atau dua warga yang membutuhkan proses penagihan aktif demi mengamankan likuiditas modal. Kedisiplinan tinggi dari kelompok perempuan yang mendominasi jajaran nasabah turut memperkuat ekosistem keuangan syariah ini sehingga dana modal bisa terus mengalir sehat kepada masyarakat.

“Ya ada sih beberapa satu dua yang harus perlu petugas tagih ke lapangan. Rata-rata karena ibu-ibu sih, mereka sangat militan kalau ibu-ibu ini urusan usaha,” pungkas Suryaman. Tan

About The Author