Film ‘Pesta Babi’ Tak Dilarang, Yusril : Pemerintah Hormati Kritik Lewat Film

SURABAYA,harianntb.online,_ Pemerintah menegaskan tidak pernah melarang penayangan maupun diskusi film dokumenter ‘ Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’. Pemerintah juga tidak memerintahkan aparat TNI atau Polri untuk menghambat karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai menjadi pembicara kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil tindakan pembubaran atau pelarangan terhadap mahasiswa maupun warga yang nonton bareng lalu mendiskusikan isi film Pesta Babi itu,” tegas Yusril seperti dilansir media bisnis.com

Ia menegaskan pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berpendapat, termasuk yang disampaikan para sineas atau seniman lewat karya sinematik.

Yusril pun memaparkan bahwa proyek cetak sawah nasional yang menjadi latar utama dalam film tersebut telah berjalan sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi seniman serta kebebasan menyampaikan pendapat lewat film itu yang berlatar kasus di Papua. Kita tahu sejak 2022 di masa Pak Jokowi, pemerintah sudah mulai membangun dan mencetak sawah di Papua dalam rangka program ketahanan pangan dan energi,” ucapnya.

Meski demikian, mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengakui pemerintah memantau berbagai respons masyarakat di Papua terkait pelaksanaan kebijakan tersebut. Perhatian tertuju pada isu kelestarian lingkungan, hak masyarakat adat yang terancam, hingga kerusakan hutan yang terjadi secara masif di sana.

“Pemerintah sudah melakukan kajian mendalam soal itu, namun kami tidak menutup mata atas kemungkinan penyimpangan di lapangan. Misalnya konflik kepentingan menyangkut tanah ulayat, masalah lingkungan dan hutan di Papua Selatan, juga dampak terhadap hak-hak orang asli Papua dan lingkungan hidup,” bebernya.

Karena itu, Yusril menilai seluruh muatan film berdurasi 1 jam 35 menit yang menyoroti kondisi tanah Papua itu sebagai kritik positif. Pemerintah menjadikan karya tersebut bahan evaluasi guna menyusun kebijakan atau program yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat luas.

“Pemerintah memandang positif kritik yang tersaji dalam dokumenter itu. Hal itu menjadi bahan penilaian sekaligus evaluasi bagi kami untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.

Di sisi lain, Yusril berharap para seniman mampu menjelaskan karya ciptaannya secara gamblang kepada publik. Ia menyoroti pemilihan judul Pesta Babi yang sempat memicu prasangka buruk di sejumlah daerah karena perbedaan latar belakang budaya masyarakat Indonesia.

“Setiap orang bebas berkreasi, tapi wajib menjelaskan apa yang ia sampaikan. Istilah pesta babi itu hal biasa bagi warga Papua untuk menyebut perayaan besar. Namun bagi umat Islam di Nusa Tenggara Barat misalnya, istilah itu langsung menimbulkan tanya jawab dan prasangka buruk sebelum mereka tahu isi filmnya,” terangnya.

Oleh sebab itu, Yusril meminta seluruh pelaku seni di Indonesia mengedepankan transparansi dalam setiap karya yang dihasilkan. Menurutnya, para pencipta karya tidak boleh bersembunyi di balik kebebasan berekspresi tanpa membuka ruang komunikasi yang jelas dan terbuka.

“Publik sering menuntut pemerintah terbuka dan tidak boleh menutup diri hanya beralasan otoritas. Demikian juga para seniman dan pencipta karya, mereka tidak boleh diam saja atau enggan menjelaskan dengan hanya berlindung di balik hak berkreasi. Kemarin saja, Dandhy dan Cypri sudah menjelaskan makna judul Pesta Babi dan istilah kolonialisme di zaman kita itu sebenarnya apa,” jelasnya. HNTB

Sumber : bisnis.com