Masterplan RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat Dibelokkan : Dilarang Bikin Gedung Terpisah

Taliwang,harianntb.online,- Rencana induk pengembangan RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat dibelokkan. Jika semula gedung baru diarahkan ke depan, kini manajemen menyiapkan dua opsi: membangun ke samping atau ke belakang.

Direktur RSUD Asy-Syifa’, Andy Suhaeri, mengatakan perubahan itu wajib dilakukan karena aturan tidak mengizinkan bangunan rumah sakit terpisah.

“Sesuai aturan UU Kesehatan tahun 2023 pasal 174 dan 176, pemisahan bangunan rumah sakit dapat menyebabkan resiko tinggi bagi pasien. Dasar inilah sehingga ada opsi ke samping atau ke belakang,” kata Andy, Minggu,12/4/2026.

Proses pengembangan saat ini masih di tahap kajian teknis. Anggaran kajian sudah dimasukkan dalam Perkada Penjabaran APBD.

“Untuk rencana pengembangan bangunan Rumah Sakit, sekarang baru di tahap pembuatan kajian. Anggarannya baru dipasangkan di Perkada,” ujarnya.

Andy menyebut pihaknya intens berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan KSB dan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) agar desain baru tetap memenuhi standar pelayanan.

“Kami dengan Dinkes KSB sudah berkoordinasi dengan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), segera kita akan lakukan konsultasi terkait pengembangan ini,” kata dia.

Untuk mematangkan opsi ke samping atau ke belakang, manajemen juga menggandeng akademisi, konsultan ahli, dan lembaga independen. Mereka diminta menghitung biaya sekaligus aspek keamanan sebelum masterplan awal dirombak total.

Bupati Sumbawa Barat menargetkan agar dokumen kajian cepat dirampungkan agar konstruksi masuk agenda anggaran.

“Target dari Bupati agar segera dibangun, kalau tidak APBDP 2026 atau APBD murni 2027,” ujar Andy.

Dengan jadwal itu, pembangunan fisik gedung baru diproyeksikan terealisasi paling lambat pada APBD murni 2027. Tan