Mutasi Pegawai KSB Tunggu Izin BKN

Taliwang, harianntb.online,- Gerbong mutasi dan rotasi jabatan di lingkup Pemkab Sumbawa Barat sejauh ini belum juga bergerak. Meski Bupati, H. Amar Nurmansyah sebelumnya sempat berjanji akan menggelarnya per 1 September lalu.

Bupati yang dikonfirmasi mengenai rencana mutasi perdana untuk pegawai eselon III dan IV itu mengaku, pada dasarnya telah siap digelar. Namun demikian hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberikan persetujuan atas dokumen perubahan mutasi pegawai yang telah diusulkan.

“ Semuanya sudah siap, tinggal tunggu persetujuan BKN saja,” kata Bupati H.Amar.

Menurutnya, pihaknya telah lama mengajukan permohonan izin ke BKN. Persetujuan BKN itu dalam rangka memastikan integritas, akurasi data, serta transparansi proses manajemen ASN sesuai dengan norma, standar, dan prosedur yang berlaku.

“Jadi, begitu izin turun, langsung kita lakukan,” imbuhnya.

Proses mutasi saat ini menjadi salah satu agenda penting dalam birokrasi KSB. Tidak sekadar dalam rangka penyegaran, tetapi lebih penting lagi untuk mengisi sejumlah jabatan lowong pada beberapa Perangkat Organisasi Daerah (OPD) saat ini.

Kekosongan itu terjadi karena pejabat lamanya telah memasuki masa pensiun dan beberapa lainnya mendapat promosi naik jabatan. Sementara kekosongan jabatan tersebut tidak dapat terisi karena aturan penyelenggaraan Pilkada serentak.

” Mutasi jabatan sendiri sebenarnya merupakan hal yang lumrah. Rotasi jabatan ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan agar roda pemerintahan bisa berjalan lebih maksimal. Terutamanya pada program-program yang telah kita canangkan,” demikian Bupati. Tan