Taliwang,harianntb.online,- Program Kartu KSB Maju layanan Sosial yang digulirkan Pemkab setempat memastikan setiap warga khususnya anak yatim piatu, mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat, Ferial, SKM, menegaskan bahwa kehadiran Kartu KSB Maju adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang rentan.
“Program ini menjadi instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan sekaligus menjamin hak dasar masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang terabaikan,” ujarnya, Rabu,19/11/2025.
Pemerintah daerah lanjutnya tidak hanya sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga membangun sistem sosial yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah bantuan sosial bagi anak yatim piatu, yang menjadi prioritas utama dalam implementasi Kartu KSB Maju bidang sosial.
“Setiap anak yatim piatu yang terdaftar dalam program ini berhak menerima bantuan sebesar Rp. 500 ribu per bulan. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran,”bebernya seraya menambahkan program ini juga merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Pasal 34 ayat 1 UUD 1945, yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Dengan bantuan ini, anak-anak yatim piatu di Sumbawa Barat tetap memiliki kesempatan untuk hidup layak, memperoleh pendidikan, dan memenuhi kebutuhan dasarnya,” imbuhnya.
Hingga kini, tercatat ada sebanyak 1.300 anak yatim piatu di Kabupaten Sumbawa Barat telah menerima bantuan sosial melalui program tersebut. Total anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp 5,2 miliar, dengan realisasi hingga 61,83 persen atau senilai Rp 3,215 miliar.
“Capaian ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memperluas jangkauan penerima manfaat. Kami ingin seluruh anak yatim piatu dapat tersentuh oleh program ini,”demikian Ferial. Tan/**
