Pastikan Tepat Sasaran, Kesra KSB Beberkan Syarat Penerima Bantuan Layanan Sosial

Taliwang,harianntb.online,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terus memantapkan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat melalui Program KSB Maju Layanan Sosial. Salah satu fokus utama dalam program tersebut adalah pemberian bantuan insentif bagi guru ngaji dan marbot masjid kelurahan atau kecamatan.

​Kepala Bagian Kesra Setda KSB, DR TGH Burhanuddin,S.Sos, M.Pdi menyampaikan penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap peran aktif petugas keagamaan dalam melayani umat.

Namun, ia menekankan  calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria ketat yang telah diatur dalam ketentuan regulasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

” ​Bagi guru ngaji, terdapat empat kriteria utama yang harus dipenuhi. Pertama, calon penerima wajib memiliki metode pembelajaran Al-Qur’an yang jelas dalam aktivitasnya. Kedua, guru ngaji tersebut harus memiliki tempat tetap untuk proses belajar mengajar, baik itu di masjid, musholla, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), maupun rumah tinggal yang memang difungsikan sebagai tempat mengaji,” jelasnya

​Selain aspek operasional, kriteria administrasi juga menjadi syarat mutlak yakni calon penerima dipastikan tidak sedang menerima insentif atau bantuan lain yang serupa dari sumber lain agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

” Guru ngaji juga diwajibkan mengantongi surat keterangan resmi sebagai pengajar dari instansi terkait yang berwenang,” imbuhnya.

​Sementara itu, untuk bantuan insentif marbot masjid pada tingkat kelurahan atau kecamatan, kriteria yang ditetapkan mencakup kewajiban mengelola masjid kelurahan atau kecamatan secara aktif.

Sebagai legalitas, marbot tersebut lanjut TGH Bur harus memiliki surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Camat atau Lurah setempat sebagai bukti sah penugasan mereka di wilayah masing-masing.

” ​Melalui standarisasi kriteria ini, kita berharap program layanan sosial dalam kerangka KSB Maju dapat berjalan lebih transparan dan memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi para pengabdi keagamaan di Kabupaten Sumbawa Barat,” cetusnya seraya menambahkan Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawal proses verifikasi agar setiap penerima manfaat benar-benar merupakan sosok yang memenuhi kualifikasi sesuai aturan yang berlaku.Tan/HNTB

Editor : SUTAN ZAITUL IHLAS