Disnakertrans KSB Waspadai Perekrutan Ilegal, Dua Kasus TPPO Masih Ditangani

KSB

Taliwang,harianntb.online,- Tawaran bekerja ke luar negeri tidak selalu berakhir dengan pekerjaan seperti yang dijanjikan. Di Sumbawa Barat, dua kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih ditangani menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam memperkuat pencegahan perekrutan pekerja migran secara nonprosedural.

Kepala Disnakertrans Sumbawa Barat Slamet Riadi mengatakan, masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia (CPMI), perlu memiliki pengetahuan yang cukup sebelum menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri.

Menurut Slamet, sosialisasi pencegahan TPPO yang akan digelar bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kedai Sawah, Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang, Selasa (8/9/2026), diarahkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat sejak tahap perekrutan.

“Sosialisasi ini kita laksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kewaspadaan, dan kesadaran masyarakat, khususnya pencari kerja, terhadap bahaya TPPO dalam proses rekrutmen dan penempatan kerja ke luar negeri,” kata Slamet.

Ia mengatakan, calon pekerja juga perlu mengenali bentuk-bentuk TPPO, memahami modus perekrutan nonprosedural, serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai calon pekerja migran.

Peringatan itu bukan tanpa alasan. Dalam kegiatan tersebut, Slamet memaparkan dua kasus yang saat ini masih dalam penanganan Disnakertrans KSB.

Kasus pertama menimpa seorang warga Kecamatan Sekongkang. Korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Dubai. Setelah menjalani transit sekitar 10 hari, korban justru diberangkatkan secara nonprosedural.

Kasus kedua juga menunjukkan pola serupa. Seorang warga dijanjikan pekerjaan sebagai guru di Brunei Darussalam, tetapi justru diterbangkan dan dipekerjakan di Malaysia.

Dua kasus tersebut memperlihatkan risiko yang dapat muncul ketika proses keberangkatan tidak ditempuh melalui jalur resmi.

Karena itu, Disnakertrans KSB mendorong calon pekerja memastikan informasi pekerjaan, perusahaan penempatan, dokumen, hingga negara tujuan sebelum berangkat.

Slamet juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah di tingkat desa dan kelurahan. Menurut dia, aparat desa dan kelurahan memiliki posisi penting karena paling mengetahui aktivitas warganya, termasuk ketika ada masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.

“Lurah, kepala desa ini adalah orang yang paling paham terhadap masyarakatnya masing-masing. Kapan masyarakatnya tidak ada di tempat, kapan dia akan pergi dan semuanya pasti akan diketahui oleh teman-teman yang ada di kepala desa,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut dipastikan akan menghadirkan tiga narasumber, yakni Made Setyaningrum dari BP3MI NTB, Aiptu Susilo dari Polres Sumbawa Barat, serta Riski Dwi Hadiputra dari Imigrasi TPI Kelas II Sumbawa. Melalui sosialisasi tersebut, Disnakertrans KSB berupaya memastikan masyarakat tidak hanya mengetahui bahaya TPPO, tetapi juga mampu mengenali tanda-tanda perekrutan ilegal sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Tan

 

About The Author