Taliwang, harianntb.online,- Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai membuka opsi pemungutan suara digital untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Komisi II DPRD KSB mengusulkan Desa Moteng menjadi salah satu lokasi awal penerapan sistem e-voting.
Usulan itu muncul setelah Komisi II berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persiapan Pilkades Serentak 2026. Dalam konsultasi tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa e-voting dapat menjadi salah satu alternatif dalam pemilihan kepala desa.
Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim, mengatakan penerapan sistem digital dapat menjadi langkah awal untuk memodernisasi penyelenggaraan Pilkades. Selain mengikuti perkembangan teknologi, sistem tersebut dinilai dapat mengurangi sejumlah biaya dalam proses pemungutan suara.
“Kemendagri menyampaikan ke kami sudah banyak desa, terutama di pulau Jawa yang melaksanakan dan sukses. Bisa menghemat biaya, sebab aplikasinya dapat menggunakan pihak ketiga atau ke depannya pemda membangun sendiri infrastrukturnya,” ujar Iwan, Senin (6/7/2026).
Menurut Iwan, penggunaan e-voting dapat mengurangi kebutuhan pencetakan surat suara dalam jumlah besar serta sejumlah biaya operasional dalam pemungutan suara konvensional.
Sistem digital juga dapat memangkas waktu penghitungan dan rekapitulasi suara. Hasil pemilihan bisa diketahui lebih cepat tanpa melalui seluruh tahapan penghitungan manual yang membutuhkan waktu lebih panjang.
Kecepatan tersebut, kata Iwan, juga berkaitan dengan kondisi keamanan setelah pemungutan suara. Semakin cepat hasil diketahui, semakin singkat pula waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses penghitungan yang berpotensi memunculkan gesekan antarpendukung.
Komisi II tidak mengusulkan penerapan e-voting langsung di seluruh desa. Iwan menyarankan sistem itu diuji secara bertahap dengan memilih desa yang memiliki kondisi relatif aman atau masuk kategori hijau.
“Untuk tahap awal bisa dilakukan di desa kategori hijau atau yang relatif aman. Kami berpendapat misalnya dilakukan di Desa Moteng di Pilkades tahun ini karena rencananya hanya calon tunggal di desa itu,” sebut politisi PAN tersebut.
Iwan mengatakan usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Bupati Sumbawa Barat setelah rapat paripurna. Menurut dia, Bupati memberikan respons positif terhadap gagasan tersebut. Respons serupa, kata Iwan, juga ditunjukkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat bertemu Kemendagri sebelumnya.
“Tadi setelah paripurna usulan itu kami sampaikan langsung kepada pak bupati dan beliau memberi respons positif. Demikian juga DPMD saat bertemu Kemendagri sebelumnya,” tukasnya.
Komisi II selanjutnya mendorong pemerintah daerah mengkaji kesiapan penerapan e-voting, mulai dari infrastruktur, sistem, keamanan hingga mekanisme pelaksanaannya.
Iwan berharap kajian tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan desa yang siap menjalankan pemungutan suara digital. Jika diterapkan secara bertahap, e-voting diharapkan dapat menghadirkan proses Pilkades yang lebih efisien, cepat, transparan, sekaligus mengurangi potensi konflik dalam proses penghitungan suara. Tan

