Taliwang, harianntb.online,– Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai mematangkan perencanaan pembangunan 2028. Bupati Sumbawa Barat meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengevaluasi pelaksanaan program tahun-tahun sebelumnya agar kekurangan yang sama tidak kembali terjadi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2028.
Bupati menegaskan, perencanaan pembangunan tidak cukup hanya dengan menyusun daftar program dan kegiatan. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, target terukur, serta indikator yang dapat digunakan untuk menilai keberhasilannya.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2028 di Ruang Rapat Gili Paserang Lantai 3, Gedung Graha Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (12/10/2026).
Dalam arahannya, Bupati meminta perangkat daerah menjadikan pengalaman pelaksanaan program sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Program yang belum berjalan sesuai rencana perlu ditelaah agar penyebabnya diketahui dan langkah perbaikannya dapat dirumuskan sejak tahap perencanaan.
“Setiap program harus memiliki target yang jelas dan tolok ukur yang dapat digunakan untuk menilai pencapaiannya. Evaluasi terhadap pelaksanaan program sebelumnya penting agar kekurangan yang ada tidak kembali terulang,” tegas Bupati.
Menurut dia, ketelitian dalam menyusun rencana akan menentukan kelancaran pelaksanaan pembangunan. Karena itu, setiap OPD perlu memastikan program yang diusulkan benar-benar terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan. Ia meminta perangkat daerah tidak ragu berkoordinasi dengan Inspektorat ketika menghadapi persoalan atau membutuhkan penjelasan terkait pelaksanaan pemerintahan.
“Koordinasi dengan Inspektorat perlu dilakukan apabila ada persoalan yang membutuhkan penjelasan atau arahan. Dengan begitu, setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia berharap persiapan RKPD 2028 dilakukan secara cermat sejak awal, termasuk dalam menyelaraskan perencanaan dengan penganggaran dan penyesuaian pada APBD Perubahan. Dengan perencanaan yang lebih baik, program yang ditetapkan diharapkan tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat dilaksanakan sesuai sasaran dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
8
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi, SP., M.Si., menjelaskan bahwa orientasi penyusunan RKPD menjadi tahapan awal untuk menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai arah kebijakan, mekanisme, dan proses perencanaan pembangunan.
“Orientasi ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta meningkatkan kualitas perumusan sasaran dan indikator kinerja. Dengan demikian, perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih konsisten dan terukur,” jelas Suhadi dalam laporannya.
Ia mengatakan, penyusunan RKPD perlu ditopang perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Keselarasan antarperangkat daerah juga diperlukan agar program yang dirumuskan tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap mengarah pada prioritas pembangunan kabupaten.
Orientasi yang berlangsung selama satu hari itu diikuti 270 peserta dari berbagai unsur perangkat daerah. Peserta terdiri atas pimpinan OPD, pejabat struktural dan fungsional, unsur perencana, serta pejabat teknis yang terlibat dalam pengelolaan program, kegiatan, perencanaan, dan keuangan.
Sebagai bagian dari persiapan RKPD 2028, Bappeda juga menjadwalkan sosialisasi pengajuan pokok-pokok pikiran DPRD, kamus usulan, serta mekanisme pengajuan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa.
Untuk mendukung proses tersebut, Pemkab Sumbawa Barat merencanakan penerapan aplikasi e-Pokir untuk pengajuan, verifikasi, dan persetujuan pokok-pokok pikiran DPRD. Pemerintah daerah juga menyiapkan e-Musrenbang sebagai sarana penyampaian usulan desa dalam Musrenbang kabupaten di kecamatan.
Melalui rangkaian persiapan ini, Pemkab Sumbawa Barat berupaya memperkuat keterpaduan perencanaan dan penganggaran. Sasaran yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting agar pembangunan 2028 dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah. Tan

