DPRD KSB Minta Peluang Industri Smelter Dikaji Serius

KSB

Taliwang,harianntb.online, – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta peluang pengembangan industri turunan smelter dikaji secara serius agar potensi investasi tidak berhenti pada tahap promosi.

Komisi III mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KSB mempelajari pengembangan industri smelter di daerah lain, salah satunya Kabupaten Gresik. Hasil studi itu dapat menjadi bahan untuk melihat peluang pengembangan kawasan industri yang sesuai dengan potensi KSB.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPMPTSP KSB terkait pembahasan program APBD 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III dan dipimpin Ketua Komisi III, Basuki AR. Kepala DPMPTSP KSB Noto Karyono hadir bersama sekretaris dinas dan jajaran.

“Komisi III mendorong DPMPTSP melakukan kunjungan kerja atau studi lapangan ke Kabupaten Gresik untuk melihat secara langsung pengembangan industri smelter beserta industri turunannya,” kata Basuki.

DPRD juga meminta DPMPTSP menindaklanjuti hasil kajian dengan analisis peluang investasi dan studi kelayakan bisnis. Langkah itu diperlukan untuk melihat secara lebih terukur jenis industri yang memungkinkan dikembangkan serta kebutuhan investasinya.

Selain membahas peluang industri, Komisi III menyoroti pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP). Dewan menilai layanan pada sejumlah gerai belum berjalan optimal karena belum seluruh organisasi perangkat daerah menempatkan petugas pelayanan secara maksimal.

“Belum seluruh organisasi perangkat daerah menempatkan petugas pelayanan secara optimal di gerai yang ada di MPP,” sebut Basuki.

Komisi III meminta DPMPTSP memperkuat koordinasi lintas-OPD agar layanan pada setiap gerai berjalan terjadwal dan terpadu. Dengan koordinasi tersebut, pelayanan masyarakat di MPP diharapkan dapat berjalan lebih konsisten.

Di sisi lain, DPRD mendukung langkah DPMPTSP memperluas promosi investasi serta mengembangkan Investment Project Ready to Offer (IPRO) milik KSB.
Dukungan tersebut berkaitan dengan permintaan DPMPTSP untuk membuka konektivitas dengan BKPM/Kementerian Investasi.

Kepala DPMPTSP KSB Noto Karyono mengatakan jaringan promosi yang lebih luas diperlukan untuk memperkenalkan proyek investasi KSB kepada calon investor di luar daerah.

“Akses tersebut diperlukan agar proyek investasi yang telah disiapkan tidak hanya dipromosikan di tingkat lokal, tetapi juga dapat menjangkau calon investor luar daerah,” jelas Noto.

DPMPTSP juga merencanakan penyusunan naskah akademik pada 2027 untuk mengatur pengendalian investasi dan real estate, terutama di kawasan pariwisata. Noto mengatakan pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara masuknya investasi dan pengelolaan kawasan yang memiliki nilai strategis.

“Pemerintah daerah perlu menjaga keseimbangan antara masuknya investasi dengan pengelolaan kawasan yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Untuk menjalankan program pada 2027, DPMPTSP mengusulkan anggaran sekitar Rp7,56 miliar untuk enam program dan 14 kegiatan. Sementara itu, realisasi anggaran 2026 telah mencapai sekitar 50,5 persen.

“Kami menargetkan seluruh program bisa selesai hingga akhir tahun anggaran,” tutup Noto. Tan

About The Author