Warga KSB Ramai-Ramai Ajukan Perubahan Desil DTSEN

KSB

Taliwang, harianntb.online,- Ribuan warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengajukan perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dinas Sosial (Dinsos) KSB mencatat lebih dari 2.000 pengajuan masuk sepanjang September 2026.

Sekretaris Dinsos KSB, Andy Suwandy, mengatakan warga menyampaikan pengajuan hampir setiap hari. Mereka dapat mengajukan perubahan melalui pemerintah desa maupun kanal daring yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data yang kami peroleh setiap bulan hampir ratusan yang mengajukan. Di bulan September ini sudah tembus 2 ribu lebih pengajuan,” ungkap Andy, Jumat, 18/9/2026.

Menurut Andy, warga mengajukan perubahan setelah menemukan ketidaksesuaian antara desil yang tercatat dalam DTSEN dan kondisi sosial ekonomi mereka saat ini. Mekanisme pengajuan tetap terbuka sehingga warga dapat menyampaikan permohonan perubahan ketika merasa datanya tidak lagi sesuai.

Meski menerima dan menggunakan data tersebut, Dinsos KSB tidak dapat mengubah desil secara langsung. Kementerian Sosial (Kemensos) juga tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan perubahan berdasarkan pengajuan warga. Kedua instansi berperan sebagai pengguna data, sedangkan pemutakhiran mengikuti mekanisme pendataan yang telah ditetapkan.

Selain pengajuan perubahan desil, Dinsos KSB juga menghadapi meningkatnya pengajuan sanggah terkait status penerima bantuan sosial. Warga mengajukan keberatan setelah sistem Kemensos mendeteksi transaksi pinjaman online (Pinjol) maupun judi online (Judol) dalam anggota keluarga penerima bansos.

“Setiap bulan sejak Kemensos memberlakukan pemblokiran bantuan bagi warga yang terdeteksi Pinjol dan Judol, hampir setiap hari ada yang mengajukan sanggah melalui aplikasi yang tersedia,” ujarnya.

Andy menjelaskan, munculnya status terdeteksi Pinjol atau Judol tidak otomatis berarti penerima bansos yang bersangkutan menjadi pelaku. Sistem dapat mendeteksi transaksi yang berkaitan dengan Pinjol atau Judol pada salah satu anggota keluarga.
Kondisi itu membuat sebagian warga memilih menggunakan mekanisme sanggah untuk menyampaikan keberatan ketika merasa data atau status bantuan sosial yang diterima tidak sesuai.

Dinsos KSB selanjutnya memproses pengajuan berdasarkan data dan mekanisme yang tersedia sesuai kewenangannya. Dengan mekanisme tersebut, warga tetap memiliki ruang untuk menyampaikan koreksi ketika menemukan ketidaksesuaian dalam data sosial ekonomi maupun status bantuan sosial. Tan

About The Author