Mataram,harianntb.online,_ Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Penghargaan ini diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan tahun 2025, Senin (25/5/2026). Ini adalah kali ke-12 secara berturut-turut predikat tertinggi di bidang pengelolaan keuangan daerah tersebut disematkan.
Proses penyerahan dilakukan secara resmi lewat penandatanganan berita acara. Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK NTB Suparwadi menyampaikan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi di Sumbawa Barat mencapai 89,32 persen. Angka ini disebut lebih tinggi dibanding rata-rata provinsi yang berada di angka 83,94 persen. Sejumlah persoalan di wilayah lain juga masih disorot agar perbaikan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Opini WTP juga diberikan bagi sejumlah daerah lain seperti Kota Bima, Lombok Tengah, Sumbawa, Bima, Dompu, Lombok Barat, hingga Kota Mataram.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, hadir mewakili seluruh kepala daerah se-NTB. Rasa syukur dan bangga disampaikannya atas capaian yang luar biasa ini.

“Komitmen kami tegaskan hari ini. Segala catatan dan masukan dari BPK akan ditindaklanjuti sesuai rencana yang telah disiapkan. Semua perbaikan dilakukan agar tata kelola keuangan semakin baik,” ujar Amar.
“WTP ke-12 ini adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Namun, capaian ini tidak membuat kami lengah. Perbaikan terus dilakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh para bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta para pejabat dan auditor dari lingkungan BPK se-NTB. HNTB
Editor : SUTAN ZAITUL IKHLAS
