Kelangkaan Semen Ganggu Pembangunan 305 Rumah Baru di KSB

KSB

Taliwang, harianntb.online,- Kelangkaan semen mulai menghambat pelaksanaan program pembangunan rumah baru di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena seluruh 305 unit rumah yang dibangun tahun ini masih dalam tahap pengerjaan.

Kepala Dinas Perkim KSB melalui Kepala Bidang Perumahan, Sri Sulastiati, mengatakan terbatasnya pasokan semen berdampak langsung terhadap kelancaran pekerjaan konstruksi. Selain berpotensi memperlambat penyelesaian pembangunan, kelangkaan juga memicu kenaikan harga bahan bangunan.

“Ada 305 unit rumah bangun baru di Sumbawa Barat yang semuanya dalam proses pelaksanaan. Terjadinya kelangkaan membawa dampak pada fase konstruksi,” terang Sulastri.

Di tingkat toko bangunan, harga semen saat ini dilaporkan mencapai Rp90.000 per sak. Angka tersebut melampaui Standar Satuan Harga (SSH) yang ditetapkan Pemkab KSB sebesar Rp82.000 per sak, atau terdapat selisih Rp8.000.

Ia mengaku telah mendatangi sejumlah toko bahan bangunan untuk mengetahui penyebab kelangkaan. Dari hasil penelusuran tersebut, para pedagang rata-rata menyebut terbatasnya pasokan dari distributor sebagai penyebab utama.

“Kami sudah sambangi toko-toko yang menjual bahan bangunan. Saat ditanya tentang kondisi ini, rata-rata menjawab kelangkaan disebabkan karena kurangnya pasokan dari distributor,” ungkapnya.

Meski menghadapi kendala pasokan dan kenaikan harga, pihaknya tetap berupaya mencari solusi agar pembangunan tidak berlarut-larut. Program yang menelan anggaran sekitar Rp15,2 miliar itu menggunakan mekanisme gotong royong, dengan alokasi Rp50 juta untuk setiap unit rumah.

Selain pembangunan rumah baru, pemerintah daerah juga menjalankan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 148 unit yang tersebar di delapan kecamatan. Sri menyebut pengerjaannya terus berjalan, mulai dari pendistribusian material hingga pekerjaan fisik.

Pelaksanaan program bedah rumah juga melibatkan pengusaha lokal untuk mendorong perputaran ekonomi di wilayah dan desa. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan, dengan nilai maksimal Rp30 juta per unit.

“Kami ingin seluruh program ini berjalan sesuai rencana sehingga masyarakat penerima manfaat bisa segera menikmati rumah yang lebih layak,” pungkasnya. Tan

About The Author