Taliwang, harianntb.online,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai membenahi pengelolaan data program perumahan melalui sistem digital. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) KSB meluncurkan Sistem Informasi Layanan Maju Perumahan (SILAJU Perumahan) untuk memperkuat pendataan sekaligus mengantisipasi munculnya penerima bantuan yang tercatat lebih dari satu kali.
Kepala Disperkim KSB, Novrizal Zain Syah, mengatakan pembenahan data menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pelayanan perumahan berjalan lebih tertata. Melalui SILAJU, proses pengajuan hingga pelaporan dapat dipantau dalam satu sistem.
“Peluncuran aplikasi SILAJU Perumahan menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pelayanan perumahan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).
Menurut Novrizal, proses pendataan calon penerima bantuan selama ini melibatkan banyak unsur pemerintahan dan petugas di lapangan. Pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, tenaga fasilitator, pendamping, serta perangkat daerah memiliki tahapan dan peran masing-masing dalam pengusulan program.
Kondisi itu membutuhkan sistem yang mampu mempertemukan seluruh informasi. Tanpa integrasi data, proses verifikasi dapat menghadapi persoalan berupa data ganda atau informasi penerima yang tumpang tindih.
SILAJU Perumahan hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut. Disperkim mengembangkan sistem ini agar informasi yang berkaitan dengan pelayanan perumahan dapat dikelola secara lebih terintegrasi.
“Sistem ini diharapkan dapat membantu meningkatkan aksesibilitas data, memperkuat proses verifikasi dan validasi, serta mempermudah pemantauan perkembangan usulan dan pelaksanaan program perumahan,” jelas Novrizal.
Sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk menyimpan data. SILAJU mencakup sejumlah tahapan pelayanan, mulai dari pendataan calon penerima bantuan, pengajuan usulan, verifikasi dan validasi, pemantauan perkembangan pembangunan, hingga penyusunan laporan program.
Dengan alur tersebut, Disperkim dapat memantau perjalanan setiap usulan dari tahap awal hingga pelaksanaan. Pemerintah juga dapat menggunakan informasi yang tersedia untuk mendukung proses pemeriksaan dan koordinasi antarpihak.
Novrizal mengatakan penerapan SILAJU diharapkan mengurangi potensi duplikasi data sekaligus memperbaiki kualitas informasi yang digunakan dalam pelaksanaan program perumahan.
“Dengan sistem yang terintegrasi, kami ingin memperkecil potensi duplikasi data, memperbaiki pengelolaan informasi, dan memudahkan koordinasi dalam setiap tahapan pelayanan perumahan,” katanya.
SILAJU Perumahan juga mendukung pelaksanaan Program Kartu Sumbawa Barat Maju Layanan Maju Perumahan. Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan dukungan pembangunan hunian yang layak.
Disperkim KSB selanjutnya mendorong agar pemanfaatan sistem tersebut tidak berhenti pada proses digitalisasi. Data yang terhimpun diharapkan dapat membantu pemerintah mengambil langkah yang lebih tepat dalam menjalankan program perumahan.
“Disperkim berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung terwujudnya hunian yang layak dan lingkungan permukiman yang lebih baik,” tegasnya.
Novrizal berharap penerapan SILAJU Perumahan menjadi bagian dari pembenahan pelayanan publik di bidang perumahan. Sistem tersebut diharapkan membuat proses pelayanan lebih terukur, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“SILAJU Perumahan tidak hanya diposisikan sebagai aplikasi digital, tetapi juga sebagai instrumen pendukung transformasi tata kelola pelayanan perumahan untuk mewujudkan layanan yang lebih mudah diakses, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. Tan

