Langkah Strategis KSB: Wajibkan PAUD Satu Tahun Sebelum Masuk SD

Taliwang,harianntb.online,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menerapkan kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah bagi anak usia 5–6 tahun. Pihak dinas mulai menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat luas sejak pekan ini.
Kepala Dinas Dikbud KSB, Agus, S.Pd., MM., mengonfirmasi langkah tersebut pada, Kamis (23/4/2026). Ia menjelaskan pemerintah daerah menjalankan kebijakan ini sebagai bentuk implementasi program nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud ristek) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi PAUD.
Agus menegaskan pendidikan prasekolah bukan sekadar rutinitas, melainkan fondasi utama pembentuk kesiapan emosional, sosial, dan akademik anak. Menurutnya, masa usia emas menuntut dukungan layanan pendidikan yang berkualitas agar perkembangan anak berjalan optimal.
”Kami melarang anak langsung masuk SD tanpa melewati jenjang prasekolah. Masa satu tahun di TK atau PAUD sangat krusial untuk membangun kemandirian serta mengasah kemampuan sosial dan emosional anak,” tegas Agus.
Data Dinas Dikbud KSB mencatat sebanyak 6.301 anak telah menikmati layanan PAUD. Saat ini, pemerintah daerah telah menyiagakan 170 satuan PAUD yang tersebar di seluruh kecamatan dengan dukungan 284 tenaga pendidik. Ke depan, Pemda KSB berkomitmen menambah unit sekolah secara bertahap sesuai dengan kebutuhan lapangan.
”Kami juga terus memperkuat berbagai aspek, termasuk menambah jumlah tenaga pendidik serta meningkatkan kualifikasi guru,” tambahnya.
Agar program ini sukses, Agus mendorong kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak Bunda PAUD, tenaga pendidik, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa untuk bersinergi. Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan dukungan program KSB Maju dan PIDAR sejak dini.
”Melalui kolaborasi dan kebersamaan, kita pasti mampu mewujudkan generasi Sumbawa Barat yang lebih siap, cerdas, dan berdaya saing sejak usia dini,” pungkasnya. Tan