Dikbud KSB Larang Sekolah Kelola Penjualan Seragam untuk Siswa Baru

Taliwang, harianntb.online,– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Agus, S.Pd., M.Si., mengimbau seluruh jajaran sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengedepankan pelayanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh siswa baru. Langkah ini diambil guna memastikan jalannya proses tahun ajaran baru tetap kondusif, transparan, dan terbebas dari hal-hal yang dapat membebani masyarakat secara finansial.
Pihak dinas menegaskan agar pihak sekolah secara institusi fokus penuh pada layanan akademik serta administrasi kesiswaan, tanpa terlibat dalam urusan penyediaan pakaian di lingkungan sekolah.
“Kami ingin memastikan bahwa fokus utama sekolah saat ini adalah menyambut siswa baru dengan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, pihak sekolah secara kedinasan tidak diperkenankan untuk mengelola peredaran baju seragam guna menjaga profesionalisme di lingkungan pendidikan,” ujar Agus saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu, 1/6/2026.
Meski demikian, pihak dinas memahami kebutuhan perlengkapan para siswa di awal tahun ajaran. Koperasi Siswa (Kopsis) diperbolehkan menyediakan kelengkapan tersebut apabila ada orang tua atau murid yang berinisiatif datang untuk membeli secara mandiri.
Pihak dinas menjamin keberadaan atribut di koperasi tersebut murni bersifat sebagai fasilitas pelayanan penunjang, bukan sebuah paksaan.
“Koperasi sekolah dipersilakan menyediakan seragam, dan kami persilakan jika ada orang tua atau siswa yang memang datang untuk membelinya secara mandiri di sana. Namun, kami garis bawahi dengan sangat jelas bahwa kelengkapan seragam tersebut sama sekali tidak boleh dijadikan sebagai syarat pendaftaran masuk sekolah, melainkan murni untuk membantu memfasilitasi kebutuhan peserta didik,” jelas Agus untuk meluruskan tata laksana di lapangan agar tidak memicu kerancuan bagi masyarakat.
Kebijakan akomodatif ini diberlakukan sembari menunggu realisasi penuh program unggulan dari pemerintah daerah. Dikbud KSB memastikan bahwa komitmen untuk memberikan bantuan seragam sekolah gratis bagi seluruh murid baru di jenjang T,SD dan SMP akan segera diwujudkan dalam waktu dekat.
“Masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau terburu-buru. Program seragam gratis dari pemerintah daerah sedang dipersiapkan dengan matang dan akan segera direalisasikan untuk dibagikan secara langsung kepada para siswa baru di sekolah masing-masing,” tambah Agus.
Sebagai informasi, Pemerintah Daerah KSB menggelar program seragam sekolah gratis ini setiap tahun untuk meringankan beban wali murid. Program ini menyasar murid baru dan siswa aktif pada jenjang TK, SD, dan SMP (baik negeri maupun swasta) di seluruh wilayah KSB.
Pemerintah juga telah mengatur penyaluran bantuan ini melalui Petunjuk Pelaksanaan (Juknis) dan Peraturan Bupati (Perbup) agar penyediaannya tepat sasaran dan merata.
”Melalui kesiapan program ini, kami berharap tidak ada lagi anak usia sekolah di Sumbawa Barat yang terkendala mengenyam pendidikan formal hanya karena urusan pakaian,” tandas Agus. Tan
