Taliwang, harianntb.online,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai mendorong desa menjadi ujung tombak pengelolaan sampah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah daerah menargetkan setiap desa memiliki bank sampah yang mampu mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Langkah itu diperkenalkan melalui Expo Karya bertema “Mengubah Sampah Menjadi Berkah” yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan HUT ke-23 KSB.
Kepala DLH KSB, Nur Rahmadin, mengatakan Expo Karya menjadi langkah awal untuk mendorong pembentukan bank sampah sekaligus mengenalkan pola pengelolaan sampah kepada pemerintah kecamatan dan desa.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya membangun bank sampah. Desa juga perlu menggerakkan masyarakat agar memilah dan mengelola sampah secara rutin.
“Kalau kebijakan tersebut tidak dilaksanakan, maka tidak cukup hanya dengan adanya bank sampah, tetapi juga harus ada gerakan dan sistem pengelolaan sampah yang berjalan di tingkat masyarakat,” ujarnya, Jumat, 11/9/2026.
Rahmadin menyebutkan, Expo Karya melibatkan tujuh sekolah dan enam komunitas pengelola sampah. Seluruhnya memiliki kapasitas pengelolaan sekitar 2,7 ton sampah per hari.
Kapasitas itu dapat membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir. DLH mencatat, timbulan sampah yang masuk ke TPA di wilayah Kecamatan Taliwang mencapai lebih dari 30 ton per hari.
Pemerintah KSB kini menyiapkan pola pengelolaan dari tingkat desa. Setiap desa diarahkan memiliki bank sampah dengan dukungan investasi sebesar Rp150 juta melalui bantuan keuangan desa.
Desa yang sudah memiliki TPS 3R juga tidak luput dari kebijakan tersebut. DLH akan mendorong revitalisasi fasilitas yang sudah tersedia agar kembali berfungsi dan mampu mendukung pemilahan serta pengolahan sampah.
Melalui pola tabungan sampah, warga dapat menyetorkan sampah yang sudah dipilah. Sampah tersebut selanjutnya memiliki nilai ekonomi dan tidak langsung berakhir di tempat pembuangan.
DLH KSB menargetkan sistem pengelolaan di tingkat desa mampu menyaring sedikitnya 30 persen timbulan sampah. Pemerintah kemudian mengarahkan pengelolaan lanjutan ke tiga zona, yakni Benete, TPA Batu Putih, dan Senayan sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, yang membuka Expo Karya tersebut menilai pengelolaan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari aktivitas masyarakat. Menurutnya, persoalan lingkungan bersentuhan langsung dengan aktivitas sehari-hari hingga kegiatan ekonomi.
“Urusan lingkungan hidup ini adalah urusan yang sangat makro. Makro dalam arti bahwa betapa semua aktivitas kita, aktivitas sehari-hari, aktivitas ekonomi, dan aktivitas lainnya, semuanya berada dalam satu bingkai, yaitu lingkungan hidup,” katanya.
Haji Amar mengatakan persoalan sampah yang terlihat sederhana dapat berkembang menjadi persoalan besar jika tidak ditangani sejak awal. Karena itu, pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan yang mencakup seluruh tahapan, mulai dari sumber hingga pengolahan akhir.
“Bukan hanya bagaimana kita membersihkan sampah hari ini, tetapi bagaimana kita membangun kebiasaan hidup bersih dan peduli lingkungan untuk generasi yang akan datang,” tegasnya. Tan

