DPRD dan Pemkab KSB Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

KSB

Taliwang,harianntb.online, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan DPRD KSB menyepakati arah kebijakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Kesepakatan itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD KSB di Ruang Sidang Utama DPRD, kemarin. Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar bersama Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, camat, serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab KSB.

Kaharuddin mengatakan pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah. Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran harus menyesuaikan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

“Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pembahasan dilakukan DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kedua pihak membahas kebutuhan riil daerah secara cermat dan konstruktif sebelum menyepakati arah kebijakan perubahan APBD.

Kaharuddin menegaskan kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam menjaga agar kebijakan Perubahan APBD 2026 tetap mengarah pada kepentingan masyarakat.

“Nota kesepakatan ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan arah kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Kaharuddin, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan fiskal yang telah disepakati dapat berjalan sesuai sasaran. Kesepakatan itu juga diharapkan mendukung pencapaian visi pembangunan KSB secara berkelanjutan.

Setelah sambutan Ketua DPRD, Kaharuddin dan Bupati Amar menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Bupati didampingi Sekretaris Daerah KSB drh. Hairul Jibril dalam proses penandatanganan tersebut.

Seluruh peserta rapat paripurna menyaksikan proses penandatanganan yang menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Dokumen KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi acuan dalam pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan anggaran, termasuk penguatan ekonomi daerah dan pelaksanaan program prioritas KSB Maju Luar Biasa pada tahun anggaran 2026. Tan

About The Author