Dua Warga KSB Terjebak Kerja Non-Prosedural, Bupati Amar Perkuat Pencegahan TPPO

KSB

Taliwang,harianntb.online,- Tawaran pekerjaan di luar negeri dengan janji penghasilan menjanjikan kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dua warga KSB masih menjalani proses penanganan setelah pemberangkatan mereka tidak sesuai prosedur dan pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengangkat persoalan itu dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2026 di Kedai Sawah, Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang, Selasa (8/9/2026).

Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat pengawasan sejak tingkat desa agar warga tidak mudah terjebak tawaran kerja ilegal.

Bupati menilai pencegahan TPPO memerlukan perubahan cara pandang masyarakat dalam memilih pekerjaan. Pergeseran orientasi angkatan kerja Sumbawa Barat dalam dua dekade terakhir, menurutnya, perlu diikuti pemahaman yang memadai mengenai jalur penempatan tenaga kerja.

Ia menegaskan, Disnakertrans tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah kecamatan, desa, aparat keamanan, dan seluruh unsur yang berhubungan langsung dengan masyarakat perlu mengambil peran dalam mencegah pemberangkatan non-prosedural.

“Kita harus memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat. Jangan sampai karena tergiur janji manis atau proses yang serba cepat, akhirnya justru menjadi korban penipuan dan eksploitasi di negeri orang,” harapnya.

Amar juga meminta pengawasan berlangsung sejak lingkungan tempat tinggal. Ia mengingatkan camat, kepala desa, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar mengenali rencana keberangkatan warga yang hendak bekerja ke luar negeri.

“Saya minta kepada Pak Camat, Pak Kades, Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, mari kita pasang mata dan telinga di wilayah masing-masing. Jangan sampai ada lagi warga kita yang terbujuk rayu lalu diberangkatkan secara non-prosedural,” tegas Bupati.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa Barat Slamet Riadi mengungkapkan, dua kasus dugaan TPPO masih dalam penanganan. Kasus itu menunjukkan bahwa warga tetap menghadapi risiko ketika proses rekrutmen dan pemberangkatan tenaga kerja berlangsung di luar jalur resmi.

Kasus pertama menimpa Rosita binti Hamzah, warga yang menetap di Desa Kemuning, Kecamatan Sekongkang. Ia semula mendapat tawaran bekerja di Dubai. Setelah menjalani transit sekitar 10 hari, pihak yang memberangkatkannya justru menerbangkan Rosita secara non-prosedural ke Libya. Hingga sosialisasi berlangsung, pemerintah masih mengupayakan proses pemulangannya.

Kasus kedua menimpa seorang warga yang menetap di Desa Marente. Warga itu mendapat tawaran bekerja sebagai guru di Brunei Darussalam. Kenyataannya, ia diterbangkan dan dipekerjakan di Malaysia. Pemerintah mengoordinasikan proses pemulangannya bersama KBRI Kuala Lumpur.

Dua korban TPPO yang berhasil pulang ke tanah air juga menghadiri kegiatan itu. Mereka ialah Nur Hayati asal Seteluk dan Tiara Salwa asal Seteluk yang sebelumnya dipulangkan dari Libya.

Slamet mengatakan, pemerintah perlu memperkuat pemahaman pencari kerja sebelum mereka menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri. Sosialisasi itu mengarahkan peserta mengenali bentuk TPPO, memahami modus rekrutmen non-prosedural, serta mengetahui hak dan kewajiban sebagai calon pekerja migran.

“Sengaja kami melibatkan Babinsa, Kepala Desa dan semuanya, karena mereka adalah merupakan ujung tombak di lapangan. Lurah, Kepala Desa ini adalah orang yang paling paham terhadap masyarakatnya masing-masing. Kapan masyarakatnya tidak ada di tempat, kapan dia akan pergi dan semuanya pasti akan diketahui oleh teman-teman yang ada di Kepala Desa,” tegas Slamet.

Menurutnya, perangkat desa dan aparat kewilayahan memiliki peran penting karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat. Informasi mengenai rencana keberangkatan warga, tujuan bekerja, serta pihak yang merekrut dapat menjadi pintu awal pencegahan.

Pemerintah menghadirkan tiga narasumber untuk memperkuat pemahaman peserta. Mereka ialah Made Setyaningrum dari BP3MI NTB, Aiptu Susilo dari Polres Sumbawa Barat, serta Riski Dwi Hadiputra dari Imigrasi TPI Kelas II Sumbawa. Kegiatan itu juga dihadiri Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, Kasdim 1628/Sumbawa Barat yang mewakili Dandim 1628, Asisten Pemerintahan dan Kesra Khusnasrti, S.Pd., M.M.Inov., serta unsur perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, P3MI berizin, pemerhati tenaga kerja, serta korban TPPO yang telah dipulangkan. Tan

About The Author